More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bantul
Batam
Berita Kriminal
Blitar
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Garut
Gunung Kidul
Halmahera Tengah
Iklan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Kabupaten Buru
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Rejang Lebong
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Rokan Hulu
Kabupaten Siak
Karimun
Kesehatan
Kota Dumai
Kota Magelang
Kota Manado
Kota Semarang
Labuhan Batu
Maluku Tenggara
Merangin
Narasi dan Opini
Papua
Pekanbaru
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Maluku
Provinsi Nusa Tenggara Timur
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Provisi Maluku Utara
Sejarah
Sleman
Tanggamus
Ternate
Tidore
Trenggalek
Video
Way Kanan
Yogyakarta
Yogyakarta
Daerah  

KPK OTT Hakim Agung, Peneliti: Dampaknya Mengerikan

Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainur Rohman. Foto: Humas UGM(jpnn)

Investigasi86 • Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Hakim Agung Sudrajad Dimyati sebagai tersangka kasus dugaan suap di Mahkamah Agung (MA).

Hakim kelahiran Yogyakarta itu diduga menerima suap dalam penanganan perkara di MA.

Ia diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) bersama sembilan orang lainnya.

Zainur Rohman mengatakan pembaharuan di MA belum menyentuh aspek mendasar sehingga muncul banyak kasus di lembaga tersebut.

Menurut dia, di tubuh MA ada satu kebiasaan buruk, yaitu jual beli perkara. “Kali ini tidak main-main seorang hakim yang menyandang kata agung, tetapi perilakunya sangat memprihatinkan,” ujar Zainur, Jumat (23/9).

Zainur menyebut perubahan di MA tidak bisa hanya pada aspek layanan dan fasilitas melainkan budayanya.

“Saya pikir ini tugas berat. Harus ada yang bertanggung jawab atas persoalan ini,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Zainur turut mengkhawatirkan bahwa perkara suap di MA sebagai sebuah fenomena gunung es.

Untuk itu, ia meminta agar MA lebih serius dalam memperbaiki institusinya.

Harus ada evaluasi mendalam, menyeluruh dan perubahan besar-besaran di internal MA apabila badan peradilan masih ingin dihormati dan dihargai oleh masyarakat,” katanya.

Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainur Rohman. Foto: Humas UGM(jpnn). KPK OTT Hakim Agung

Zainur menambahkan kasus ini nantinya akan berdampak pada hilangnya kepercayaan kepada institusi peradilan tersebut.

Dia khawatir jika kepercayaan terhadap peradilan kian pudar, masyarakat akan melakukan cara di luar hukum atau bahkan maupun melawan hukum ketika menghadapi permasalahan.

“Misalnya, makin banyaknya aksi main hakim sendiri. Itulah dampak yang paling mengerikan dari menyeruaknya kasus suap di dunia peradilan,” pungkasnya. (mcr25/jpnn)

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!