Buru _ Maluku
Hajat debat kandidat keempat calon bupati 23 Oktober 2024 dini hari di balai kantor bupati membuat Ketua Humas KUALISI anak adat negeri menjadi geram.
Pasalnya salah satu Pasangan Calon (Paslon) Kandidat secara langsung melakukan bahasa secara terang disaat debat kandidat Bupati yakni Muhammad Danial Regan di atas forum mengatakan bahwa “Kita Masyarakat Kabupaten Buru Krisis Moral Dan Krisis Etika”.
Hal ini merupakan satu ucapan penghinaan secara terang dan menyeluruh manusia yang hidup di atas tanah BUPOLO.
Ini sangat kritis sudah jelas menyinggung masyarakat Buru pada umumnya terlebih kepada hal hal urjen.
Bagi saya berbicara soal moral orang berarti jelas berbicara tentang adab. Adab yakni peradaban dan kita memiliki peradaban dan adat istiadat yang sudah terlahir dalam diri kita sejak tanah leluhur kita orang buru ini.
Kemudian soal Bahasa yang terucap dari Mulut Muhammad Danial Regan yakni Krisis etika. Ini adalah penghinaan terbesar bagi kita semua secara umum berada di atas tanah BUPOLO, Tanah AKEBA, tanah Maiko dan tanah adat Lestari.
Saya memberikan kecaman besar untuk ucapan Muhammad Danial Regan bahwa atas dasar apa dia menyampaikan seperti ini.
Muhammad Danial Regan ini tidak berhak untuk mengucapkan ini, memangnya dia siapa yang langsung menjastis mengatakan orang Buru sangat Krisis Moral dan sudah sangat kritis etika.
Tau apa anda dan siapa anda ??
Anda orang kaya tetapi tidak berhak menjastis, masalah ini akan saya giring laporan secara resmi kepada Ketua KAAN di pusat Jakarta dan Ketua FORKAMI Jakarta, Perwakilan Maluku sekaligus Ke kantor majelis Latupati di Maluku.
Berdasarkan ucapan Muhammad Danial Regan PASLON kandidat Bupati no urut 1 sudah berlebihan. Sebab Kita hidup di kabupaten Buru Provinsi Maluku berdiri di atas tanah para raja-raja adat, diatas para orang-orang tokoh adat, bukan di daerah eropa atau China.
Leluhur kandung saya berada di tanah Buru dan hubungannya melekat dengan beragam suku yang lain yang hidup di atas tanah BUPOLO kabupaten Buru.
Saya berharap agar apa yang saya sampaikan ini menjadi perhatian penuh kepada Ketua Majelis Latupati untuk melakukan pelaporan ke pihak hukum berdasarkan yang di sampaikan sudah jelas dan terang sebuah penghinaan.
Penulis : Nurjanna Rahawarin