More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bantul
Batam
Berita Kriminal
Blitar
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Garut
Gunung Kidul
Halmahera Selatan
Halmahera Tengah
Hiburan
Iklan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Jayapura
Kabupaten Bengkalis
Kabupaten Buru
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rejang Lebong
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Rokan Hulu
Kabupaten Siak
Karimun
Kesehatan
Kota Dumai
Kota Magelang
Kota Manado
Kota Semarang
Labuhan Batu
Maluku Tenggara
Merangin
Narasi dan Opini
Papua
Pekanbaru
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Maluku
Provinsi Nusa Tenggara Timur
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Provisi Maluku Utara
Sejarah
Sleman
Tanggamus
Ternate
Tidore
Timor Tengah Selatan
Trenggalek
Video
Way Kanan
Yogyakarta
Yogyakarta

Kasus Menghalangi Kemerdekaan Pers Berlanjut Pemeriksaan Saksi

Buru _ Maluku
Pelaku tindakan menghalang halangi pers oknum pelaku Rahman Holle pencipta kegaduhan di podium Konprensi Pers depan teras aula kantor Bupati kabupaten Buru  pada saat Debat kandidat 4 calon wakil bupati pada beberapa hari lalu.

Kasus tersebut dilaporkan oleh beberapa media pers diantaranya Ketua DPC PWI Cabang Kabupaten Buru Asma Payapo, Penasehat PWI Lili Tan Ohorella, Ferdian Fatah, SARBIN Wally selaku ketua Bid Hukum PWI, Nurjannah Rahawarin, Haris Fataruba Dan mengawali / mendampingi korban Nuryani Bessy dari media pers Mapikor.

Dari aksi sok bodyguard, oknum ABD RAHMAN HOLLE  dilaporkan secara resmi di ruang SPKT Polres Kabupaten Buru sudah sampai ke tingkat pengambilan keterangan saksi.

Tahap Kedua di ruangan Reskrim Pada tanggal 18 November 2024 yakni saksi sebanyak 3 orang dari media  pers diantaranya Lili Tan Ohorella, Ketua Dewan penasehat PWI, Usman Tasijawa Ketua PWRI dan NURJANNAH RAHAWARIN Kaperwil media Investigasi86.com Sekaligus Ketua DPD INTRA–WIN Lembaga ormas Indonesia Transportasi Watch Investigation.

Nurjannah Rahawarin sendiri sebagai media pers memberi pernyataannya bahwa “Bukan Hanya 1 Media yang di rugikan oleh oknum pelaku pembuat keonaran Rahman Holle, tetapi banyak media pers yang sudah siap ingin melakukan wawancara semuanya batal.”

“Sehingga Kami hampir sepuluh media pers tidak bisa melakukan Wawancara sekaligus pengambilan gambar guna membuat berita baik secara online maupun tayangan Live TV.” Tambahannya

“Saya sangat merasa dirugikan sebagai media tayang BREAKING NEWS INVESTIGASI 86 TV dan online disebabkan pelaku.” Tuturnya

Saksi Nurjannah Rahawarin sendiri mengatakan kalau Abd Rahman Holle bukan sebagai Orang partai atau lainnya, dia hanya sebagai simpatisan dari kandidat PASLON kandidat Jargon Mandat for wakil bupati Dokter Danto.

Di satu sisi kami rugi pemberitaan saat kejadian. Terang apalagi yang dilakukan oleh pelaku Rahman Holle adalah Satu pelanggaran  perlindungan perempuan baik secara gerakan fisik dan perkataan kepada
seorang Ibu ( perempuan) usia baya.

Sudah pastinya memiliki perlindungan hukum yang di lindungi oleh kepala keluarga, orang tua secara langsung dan Perlindungan hukum kaum perempuan serta perlindungan secara Kelembagaan PWI.

Penulis : Nurjanna Rahawarin

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!