Timor Tengah Selatan _ NTT
Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) memasuki era baru dalam penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten TTS, di bawah kepemimpinan Kepala Dinas Ardi Benu, S.Sos., meluncurkan inovasi aplikasi SIPETIK.
Aplikasi ini dirancang sebagai jalur pelaporan digital yang cepat, mudah, dan efisien untuk melaporkan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah Kabupaten TTS.
Kepala Dinas P3A Kabupaten TTS, Ardi Benu, S.Sos., menjelaskan dalam wawancara Kamis 23 Januari 2025 bahwa SIPETIK merupakan jawaban atas tantangan era digital.
“Dengan SIPETIK, masyarakat dapat melaporkan kasus kekerasan dengan lebih mudah, sehingga respon dan penanganan dapat lebih cepat dan tepat.” Tegas Ardi
Kecepatan dan ketepatan penanganan menjadi kunci dalam melindungi korban dan mencegah eskalasi kekerasan.
Tidak hanya SIPETIK, Dinas P3A Kabupaten TTS juga memperkuat upaya pencegahan dengan menyediakan video edukasi di kanal YouTube resmi mereka (link YouTube P3A Kabupaten TTS). Video ini memberikan panduan lengkap tentang pencegahan kekerasan dan alur layanan perlindungan bagi korban.
“Kami ingin masyarakat lebih memahami pentingnya pencegahan kekerasan dan memiliki akses mudah terhadap informasi layanan yang kami sediakan.” Jelas Ardi.
Inisiatif ini menunjukkan komitmen nyata Kabupaten TTS dalam melindungi perempuan dan anak dari kekerasan. Dengan SIPETIK dan video edukasi, harapannya semakin banyak kasus kekerasan dapat dicegah dan ditangani secara efektif.
Kaperwil NTT : Aman