Karena adanya kasus pengeroyokan terhadap Ade Armando yang mengakibatkan dosen fakultas UI tersebut masuk rumah sakit pada 11 April lalu, lantas beredarlah sebuah video yang mengatakan bahwa Ade Armando meninggal dunia.
Muannas Alaidin selaku Direktur Eksekutif Komite Pemberantasan Mafia Hukum (KPMH) mengatakan bahaya betul provokasi yang disebarkan berita bohong lewat medsos. Terhadap aktor penyebaran video ‘Ade Armando Mati’ sehingga menimbulkan provokasi, kini telah diciduk dan diamankan oleh aparat kepolisian.
Muannas menilai kalau apa yang dilakukan oleh beberapa orang pelaku terhadap Ade Armando sangatlah memprihatinkan.
“Ngaku ditembakin petugas, Sebut Ade Armando sudah mati,” tutur Muannas.
Muannas juga menilai bahwa perbuatan sang pelaku penyebar video hoax tersebut sangat sangat berbahaya sekali dan bisa menimbulkan perpecahan.
“Bahaya betul itu provokasi dan sebarkan berita bohongnya, kadrun level atas,” ucap Muannas.
Terpantau pada Twitter Muannas Alaidid mendapat 90 komentar, 289 retweets, dan 1.205 likes hingga berita ini ditayangkan.
Di sisi lain, Polda Metro Jaya yang menjadi peran utama dalam penanganan kasus ini telah menangkap seorang pria yang bernama Arif Pardiani yang diduga pelaku penyebar video hoax Ade Armando mati. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Endra Zulpa.
Endra Zulpan menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah menangkap Arif Pardiani di sebuah kawasan di Jakarta.
“Pelaku Atas nama Arif Pardiani telah kita tangkap di Jakarta. Ini yang kalau terlihat di video yang beredar di media sosial yang menyebutkan Ade Armando mati, tentu yang bersangkutan ini melakukan provokasi,” ujar Zulpan.
“ dia mengeluarkan kata-kata Ade Armando sudah mati dan semua turun, semua yang ada di Jakarta,” beber Zulpan.
Hingga saat ini para penyidik masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap Arif Pardiani yang telah menyebarkan video hoax yang terindikasi provokasi. (red)
Sumber : (fajar.co)