Kaur – Menurut ketua Dewan Pimpinan Cabang Serikat Pers Republik Indonesia (DPC SPRI) kabupaten Kaur provinsi Bengkul Apen Rozali menjelaskan kepada awak media terkait legalitas stending yang disampaikan kepada kasat intelkam kabupaten IPTU Samsul Rizal, SH. Kamis (16/11/2023) sekitar jam 14:30 Wib
Terkait legalitas stending SPRI DPC kabupaten Kaur itu sudah jelas tadi kita sampaikan kepada kasat intelkam polres Kaur yang diterima langsung oleh pak Samsul Rizal, SH bahwa kita mengatakan sesuai dengan rujukan dari pusat!! kita memberikan tembusan kepengurusan DPC SPRI kabupaten kaur yang sudah sah.
Legalitas stendingnya yang di SK-kan oleh DPP pusat kami tidak banyak berkomentar hanya saja kami melihat legalitas stending yang sah artinya!! setiap kepengurusan dari bawah sampai ke pusat itu ada jenjangan.
Kata ada anak ada induk artinya dari pihak polres Kaur dia tidak banyak, hanya berpedoman kepada induk (DPP SPRI).
Jika nantinya ada hal-hal yang mengaku-ngaku mengatakan sebagai organisasi, polres kaur cukup melihat legalitas stending mereka seperti apa, dan nantinya itu bisa di bandingkan legalitas mereka dengan legalitas yang dikeluarkan oleh DPP.
Jadi?? tidak banyak kerucutan yang mendalam, hanya saja menurut intelkam polres kaur lakukanlah pekerjaan sebagaimana mestinya sebagai organisasi pers jalankan sesuai dengan legalitas stendingnya.
Sambung ketua DPC SPRI kaur “Kita berharap sinergilitas SPRI dengan pihak resor kepolisian kabupaten Kaur tetap kita jaga silaturahmi, tetap kita jalin dengan baik dan kita saling mendukung saling men-suport apapun kegiatan-kegiatan yang ada di polres k Kaur untuk mendukung memajukan kabupaten kaur.
Yang pasti legalitas stending DPC SPRI kabupaten Kaur yang diterbitkan terkait SK yang baru oleh DPP pusat, maka dengan hal itu kita berpedoman dengan DPP pusat.
“Jika nantinya ada pihak yang lain mengatasnamakan organisasi SPRI, saya sebagai ketua DPC SPRI kabupaten Kaur tidak akan tinggal diam nantinya kita lihat bagaimana mikanismenya.” Papar ketua DPC SPRI Apen Rozali
Disisi lain kasat intelkam IPTU Samsul Rizal, SH juga mengatakan “Organisasi itu ada anak dan ada induk, saya mengharapkan lakukanlah pekerjaan organisasi pers sebagaimana mestinya sesuai dengan legalitas stendingnya.” ( Samsudin )