class="post-template-default single single-post postid-5832 single-format-standard custom-background wp-custom-logo wp-embed-responsive idtheme kentooz">

More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Aceh
Advetorial
BALI
Bangka Belitung
Berita Banten
Berita Bengkulu
Berita Kriminal
Berita Kuansing
Catatan Muslim
Cerita Bersambung Mimpi Datuk Obik
Cerita Datuk Obik
Daerah
Daerah Istimewa Yogyakarta
Dumai
Edukasi
Hiburan
Humor
Inhil
Internasional
Investigasi
Jakarta
Jambi
Jawa Barat
Jawa Tengah
Jawa Timur
Jogjakarta
Kalimantan Selatan
Kampar
Kepulauan Riau
Kesehatan
Lampung
Maluku
Maluku Utara
Motivasi dan Inspirasi
Narasi dan Opini
Nusa Tenggara Barat
Nusa Tenggara Timur
Organisasi
Papua
Peduli Kasih
Pelalawan
Pemerintahan
Peristiwa
Politik
Riau
Rohil
Sejarah
Siak
Sosial dan Budaya
Sulawesi Barat
Sulawesi Selatan
Sulawesi Tengah
Sulawesi Tenggara
Sulawesi Utara
Sumatera barat
Sumatra Selatan
Sumatra Utara
Teknologi
Tips dan Trik
Video
Daerah  

Harga Sawit Hanya Rp.500/Kilo, Petani: Kalau Gini Bolehkah Kami Menjual Sawit Kami Ke Malaysia Yang Sekilonya Hampir Rp.5 ribu

Bagikan ini :

Investigasi86 • Harga sawit di Nunukan anjlok sampai 500 rupiah dan telah berlangsung hampir 14 hari, sedangkan harga sawit di Malaysia harganya mendekati 5 ribu perkilonya jika di kurs rupiah.

Anjloknya harga tandan buah sawit (TBS) secara nasional, menjadi keresahan yang dirasakan juga oleh para petani kelapa sawit di perbatasan RI–Malaysia.

Sejumlah petani kelapa sawit yang tergabung dalam Kelompok Tani Mandiri Sebakis Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara inipun, nekat menembus hujan keluar kampung dan menyeberangi lautan, demi mengadu ke DPRD Nunukan.

Martadita, salah seorang anggota kelompok tani perkebunan kelapa sawit Sebakis, memohon agar pemerintah daerah bisa mencari jalan supaya hasil panen mereka bisa dijual ke Malaysia.

Dengan harga Rp 500 per kilogram, beraspun tidak bisa kami beli. Harga pupuk mahal, harga racun tinggi, kalau Indonesia begini, bolehkah kami jual TBS ke Malaysia,” tanya dia, dalam rapat yang digelar di gedung DPRD Nunukan, pada Jumat (1/7/2022).

Martadita sebagai seorang ibu, mengeluhkan kebutuhan warga pedalaman yang baru saja mencoba berdaya setelah terdampak pandemi Covid-19.

“Bagaimana kami bertani kalau kondisinya begini, anak sekolah butuh uang, bisa bisa mereka tidak lanjut sekolah kalau begini terus,” imbuh dia.

Perusahaan tidak terima hasil panen petani Sebakis

Ketua Kelompok Tani Sebakis, Sahir Tamrin, mengatakan, sebagai petani mandiri, mereka sering terabaikan.

Bahkan, dua pabrik kelapa sawit (PKS) terdekat di Sebakis, menolak membeli atau menerima hasil panen para petani tersebut.

Akibatnya, mereka menjual TBS ke perusahaan lain yang lokasinya lumayan jauh, namun harus membayar ongkos Kapal LCT Rp 600.000 per ton.

Selain mengeluarkan biaya angkut LCT, mereka juga harus mengeluarkan biaya panen Rp 200.000 dan ongkos melansir keluar Rp 100.000.

Sejak 14 hari ini, harga TBS per ton Rp 500.000 dari Rp 1,2 juta. Hasil keuntungan bersih kami itu hanya berkisar Rp 200.000 sampai Rp 300.000 saja. Saat ini, sudah sebulan petani Sebakis tidak panen karena terasa sekali akibat anjloknya harga,” ujar dia.

Fluktuasi harga TBS yang kian anjlok, kata Sahir, terjadi mulai April 2022 yang masih di kisaran Rp 3,2 juta, turun menjadi Rp 2,7 juta dan terus menukik di harga Rp 1,2 juta mulai Idul Fitri 2022.

Sahir berharap, pemerintah daerah mencari jalan agar dua perusahaan terdekat, mau menerima TBS mereka dengan harga yang sesuai.

Kalau bisa, dua perusahaan di Sebakis mau terima buah kami. Kami coba berhitung, biaya ongkos kami membawa TBS ke perusahaan lain Rp 600.000. Jika dikalikan hasil panen terendah petani setempat dengan jumlah 2.000 ton perbulan, maka hasil panen petani bernilai Rp 1,8 miliar. Jumlah yang cukup untuk membangun jalan tol di Sebakis,” kata Sahir.

Sahir menegaskan, mayoritas petani di Kabupaten Nunukan adalah petani mandiri, sehingga mereka termarginalkan apabila menganut Permentan Pasal 4 Tahun 2018 yang menjelaskan bahwa PKS hanya menerima petani plasma dan kemitraan.

Sahir meminta pemerintah mencari solusi atas ketentuan tersebut, dengan mengevaluasi kembali tentang penerimaan hasi panen TBS petani mandiri dan plasma.

Kalau tidak dievaluasi apa nasib kami nanti? Dan apabila Pemkab Nunukan tidak bisa menuruti tuntutan kami, tolong izinkan kami menjual TBS ke Malaysia. Harga di sana RM 1360 atau hampir Rp 5 juta rupiah,” harap dia.

Sumber

Bagikan ini :