Rokan hilir – kamis ( 12/12/2024 )
Kegiatan Proyek Rehabilitasi yang memakan Anggaran Senilai Rp. 1,275.000.000. (satu milliar dua ratus tujuh puluh lima juta rupiah) dari Anggaran BUMD Rohil PT. SPRÂ 2024 tahap II yang berlokasi kantor dijalan perniagaan kecamatan Bangko Bagansiapiapi kabupaten Rokan Hilir kini Menjadi sorotan publik terkait kegiatan tersebut yang tidak menggunakan papan nama kegiatan.
Hasil dari konfirmasi dengan pihak pengawasan di SPBU dan Direksi Umum PT SPR II BUMD Rohil, juga tidak mengetahui kegiatan tersebut mereka tidak pernah di ajak saat pembahasan program perencanaan kegiatan yang sedang di laksanakan. Ungkap Direksi umum saat di konfirmasi
Kuatnya Dugaan Mark up atas kegiatan tersebut yang Memakan Anggaran yang sungguh besar dengan nilai Rp 1.275. 000.000– (satu miliar dua ratu tuju puluh lima juta rupiah)
Setelah mencuat nya Isu Korupsi Berjamaah, Manager SPBU angkat bicara dan menyampaikan ” Besok akan kita adakan konferensi Pers.”
Begitu juga Dari pihak BUMD bagian Divisi Pengembangan menjanjikan untuk mengumpul rekan-rekan media untuk konferensi Pers. Saat Media Sudah Memenuhi Area depan BUMD, Ternyata awak Media di PHP kan oleh kedua belah Pihak atas janji manis nya dan ini seperti unsur kesengajaan dengan membatalkan sepihak .
Konprensi Pers yang telah disepakati untuk hari kamis ini, ternyata hanyalah janji semata. “Ini yang baru pernah terjadi di SPBU kabupaten Rokan Hilir.” Ungkap amat S.sos. selaku sekretaris di PT SPR II BUMD dan juga SPBU
Dugaan kuat Induk dan Anak perusahaan Menyelewengkan dana anggaran Berjamaah bersama direktur utama PT SPR dan manager SPBU. Kegiatan tersebut tentunya diketahui oleh seluruh staff SPBU namun tidak dengan Pelaksana kegiatan.
Dengan Masalah Rancu ini, kami TIM akan lanjutkan laporkan ke pihak Kejari Rohil dan tembusan ke kajati Riau, segera di periksa terkait kasus menyalahgunakan wewenang jabatan fungsional dengan unsur kesengajaan menggunakan anggaran BUMD untuk renovasi bangunan di SPBU, dengan nilai sangat besar Rp 1.275. 000.000– (satu miliar dua ratus tuju puluh lima juta rupiah).
Berikut Poin Poin Yang dianggap Tidak adanya transparansi publik terkait Proyek Renovasi SPBU :
1. semenisasi halaman depan SPBU
2. pemasangan kanopi Pakir ATM
3. Renovasi WC.
4.  semenisasi jalan samping SPBU
Pihak yang bertanggung jawab selaku Manager SPBU, sampai saat ini enggan untuk di jumpai dengan menyampaikan beribu alasan ke TIM media yang Bersangkutan . Dan direktur utama PT SPR II juga tidak pernah ada di Tempat. Sulit untuk di konfirmasi, Diduga korupsi berjamaah direktur utama PT SPR dan menejer SPBU, Rohil .
Sampai saat ini. Kerancuan Isu Atas dugaan Penyelewengan Anggaran tersebut belum membuahkan hasil untuk dikonfirmasi dari kedua belah pihak , Hingga berita ini di terbitkan .
(Tim)