More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bantul
Batam
Berita Kriminal
Blitar
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Garut
Gunung Kidul
Halmahera Selatan
Halmahera Tengah
Hiburan
Iklan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Jayapura
Kabupaten Bengkalis
Kabupaten Buru
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rejang Lebong
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Rokan Hulu
Kabupaten Siak
Karimun
Kesehatan
Kota Dumai
Kota Magelang
Kota Manado
Kota Semarang
Labuhan Batu
Maluku Tenggara
Merangin
Narasi dan Opini
Papua
Pekanbaru
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Maluku
Provinsi Nusa Tenggara Timur
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Provisi Maluku Utara
Sejarah
Sleman
Tanggamus
Ternate
Tidore
Timor Tengah Selatan
Trenggalek
Video
Way Kanan
Yogyakarta
Yogyakarta

Dodi Fernando: Kades Seberida Ria Saprina Adalah Korban Diskriminasi Dirut PT NHR

Inhu _ Riau
Penasehat Hukum Dodi Fernando SH.,MH mengatakan Kepala Desa Seberida Ria Saprina adalah korban Diskriminasi dengan dugaan penerbitan surat tanah milik Hendrik mantan direktur utama PT. NHR yang di sebut aset PT. NHR

Dodi mengatakan penertiban surat atas dasar meneruskan terbitan surat kehilangan dari kepolisian, sebagai tugas kepala Desa tentu melakukan tugasnya, berdasarkan data.

kemudian berdasarkan keterangan saksi dari pihak PT NHR terdiri dari tiga orang yaitu Dirut utama NHR, Dirut keuagan, dan HRD terungkap fakta di persidangan saat memberikan keterangan tidak bisa menjelaskan bahwa tanah itu miliknya.

“Dari semua keterangan yang di jelaskan oleh direktur utama PT. NHR Johan Kos Adi ada mengarang cerita terkait pertemuan di kantor Desa mengatakan surat SKGR hilang.” Ucap Dodi

Kemudian setelah di perlihatkan barang bukti yang di sita oleh ketua pengadilan teryata dalam rapat itu tidak ada diberitahukan kepada kepala Desa dan kebenarannya kepala Desa tidak tau bahwa surat SKGR hilang.

dengan ini pihak sanksi dari NHR tidak bisa membuktikan bahwa surat atas tanah milik Hendrik yang di sebut aset NHR tidak ada bukti kongkrit. jika ada urusan sesama pengusaha jagan didiskriminasi kepala Desa, apapun disini tidak ada kesalahan Kades, Ujar Dodi” (Roli)

 

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!