Inhu _ Riau
Aksi masyarakat desa Talang Jerinjing menggugat, plasma desa yang di dapatkan dari 3 perusahaan yaitu PT. SSR, PT. PMM, PT. SMJ. Ratusan masyarakat Talang Jerinjing hentikan aktivitas pekerja di lahan plasma desa yang dinaungi oleh sebuah koperasi yang diduga abal-abal, setelah melakukan pemasangan di lokasi plasma. Kamis (02/01/2025)
Masyarakat langsung mengubah Rute datang ke kantor desa Talang Jerinjing dengan harapan agar pemerintahan desa (Pemdes) bisa buka suara terkait permasalahan tersebut, bukannya koperatif menerima masyarakat malah buang muka.
“Hal ini menimbulkan pertanyaan besar ada apa dengan udang di balik bakwan ini.” Ungkap masyarakat
Kordinator Aksi ARYADI AMBARA HSB mengatakan kepada awak media disela itu masyarakat juga membuat surat terbuka kepada Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, agar nantinya membantu masyarakat untuk memproses persoalan tersebut, siapa-siapa saja oknum nya yang terlibat terkait.
“Hasil produksi yang selama ini mulai dari tahun 2016 hingga 2024, seperti apa dan digunakan untuk apa saja ke wenangnya, dan diduga juga ada keterlibatan sejumlah oknum tertentu di lingkungan Pemkab Inhu.” Tutupnya
Sumber : ARYADI, TJR
Editor : Zul