More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bandar Lampung
Bantul
Batam
Bengkulu Utara
Berita Kriminal
Blitar
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Garut
Gunung Kidul
Halmahera Selatan
Halmahera Tengah
Hiburan
Iklan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Jayapura
Kabupaten Bengkalis
Kabupaten Buru
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Mesuji
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rejang Lebong
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Rokan Hulu
Kabupaten Siak
Kabupaten Tulang Bawang
Karimun
Kesehatan
Kota Dumai
Kota Magelang
Kota Manado
Kota Semarang
Labuhan Batu
Maluku Tenggara
Merangin
Narasi dan Opini
Papua
Pekanbaru
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Maluku
Provinsi Nusa Tenggara Timur
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Provisi Maluku Utara
Sejarah
Sleman
Tanggamus
Ternate
Tidore
Tidore Kepulauan
Timor Tengah Selatan
Trenggalek
Video
Way Kanan
Yogyakarta
Yogyakarta

Diduga Kapolsek Gerokgak Tutup Mata Karena Tempat Judi Sabung Ayam Di Kecamatan Groggak Sudah Lama Beroperasi Dengan Bebas Tidak Pernak Ditindak

Buleleng _ Bali
Tempat judi Sabung Ayam di Jln. Anggrek desa Musi kecamatan Gerokgak kabupaten Buleleng provinsi Bali sudah lama beroperasi dengan bebas tanpa tersentuh oleh pihak penegak hukum sedikitpun.

Hal ini menjadi sorotan publik dan jadi pertanyaan besar bagi publik tempat judi Sabung Ayam beroperasi dengan Bebas dan diduga Kapolsek Gerokgak Tutup Mata. Sementara arahan dari Bapak Kapolri semua yang bernama judi harus dibasmi dan ditindak tegas.

Namun tempat judi Sabung Ayam yang berada Jln. Anggrek desa Musi kecamatan Gerokgak kabupaten Buleleng provinsi Bali masih beroperasi dengan bebas tanpa tersentuh oleh pihak penegak hukum sedikitpun, Ada Apa dengan Penegak Hukum di kabupaten Buleleng.

Hal ini diduga sengaja dibiarkan oleh Aparat penegak hukum tempat judi Ayam tersebut hinga bisa aman-aman saja beroperasi dengan bebas.

Pantauan Awak media Tempat judi sabung ayam tersebut berada di wilayah hukum Polsek Gerokgak, namun pihak Polsek Gerokgak tidak pernah menindaknya dan diduga sengaja dibiarkan beroperasi.

Salah seorang tokoh masyarakat warga desa setempat yang enggan disebutkan namanya mengatakan kepada awak media bahwa tempat sabung ayam itu sudah lama beroperasi tanpa tersentuh oleh penegak hukum dan juga meresakan masyarakat dan sudah saatnya kapolda Bali turun menutup dan menangkap bos mafia judi sabung ayam tersebut.

“Tempat sabung ayam itu sudah lama beroperasi tanpa tersentuh oleh penegak hukum sedikit pun, dan sudah lama meresakan masyarakat.” Kata Tokoh Masyarakat yang enggan disebutkan namanya, Selasa (14/10/2025)

“Ini diduga ada permainan atau dibekingi oleh oknum-oknum aparat penegak hukum setempat, makanya aman-aman saja dan beroperas bebas tempat judi sabung ayamnya.” Tambahannya

“Bukan kah pak Kapolri pernah mengatakan di sosmed bahwa setiap yang meresahkan masyarakat dan judi juga, harus di tindak dengan tegas, namun disini malah dibiarkan beroperasi dengan bebas.” Paparnya

“Padahal disini ada Polsek Gerokgak tapi mereka tidak menindaknya alias tutup mata, Apa mereka sudah menerima setoran.” Tanya Tokoh masyarakat

“Sudah saatnya pak Kapolres Buleleng turun untuk menutup yang diduga tempat judi sabung ayam yang ada di kecamatan Gerokgak kabupaten Buleleng dan tabgkap Bos mafiannya dan jika ada oknum Aparat penegak hukum yang membekingi tangkap mereka.” Ujarnya

“Kalau Aparat Penegak Hukum tidak menindak dengan tegas dan menutupnya, berarti mereka mengabaikan perintah pak Kapolri.” Pubgkasnya

Ditempat yang berbeda salah satu warga setempat juga mengatakan “Tempat judi sabung ayam itu sudah lama beroperasi dengan bebas dan tidak pernah ditindak oleh Aparat penegak hukum.” Selasa (14/10/2025)

“Pertunjukan Sabung Ayamnya biasanya setiap hari Senin mulai jam 13.00 siang sampai jam 17.00 sore, kemudian berlanjut malamnya mulai jam 18.00 sampai jam 24.00 wita.” Ujarnya

“Setiap orang yang masuk ke tempat sabung ayam itu tiketnya Rp 30.000 per orang.” Tambahannya

“Kami berharap Pak Kapolres Buleleng menindak tegas menutup tempat judi sabung ayam itu yang sudah meresahkan masyarakat, dan jika ada Oknum Aparat penegak Hukum yang terlibat membekingi tangkap mereka sesuai arahan Pak Kapolri.” Pungkasnya

Berdasarkan keterangan warga setempat bahwa tempat judi sabung ayam yang meresahkan masyarakat sudah lama beroperasi dengan bebas tanpa tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum sedikitpun.

Dan masyarakat berharap Pak Kapolres Buleleng menindak Tegas menutup tempat judi Sabung Ayam tersebut dan tangkap mafia pemiliknya sesuai arahan Pak Kapolri.

(Tim Media Investigasi 86)

 

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!