Buleleng _ Bali
Tempat judi Sabung Ayam di Jln. Anggrek desa Musi kecamatan Gerokgak kabupaten Buleleng provinsi Bali sudah lama beroperasi dengan bebas tanpa tersentuh oleh pihak penegak hukum sedikitpun.
Hal ini menjadi sorotan publik dan jadi pertanyaan besar bagi publik tempat judi Sabung Ayam beroperasi dengan Bebas dan diduga Kapolsek Gerokgak Tutup Mata. Sementara arahan dari Bapak Kapolri semua yang bernama judi harus dibasmi dan ditindak tegas.
Namun tempat judi Sabung Ayam yang berada Jln. Anggrek desa Musi kecamatan Gerokgak kabupaten Buleleng provinsi Bali masih beroperasi dengan bebas tanpa tersentuh oleh pihak penegak hukum sedikitpun, Ada Apa dengan Penegak Hukum di kabupaten Buleleng.
Hal ini diduga sengaja dibiarkan oleh Aparat penegak hukum tempat judi Ayam tersebut hinga bisa aman-aman saja beroperasi dengan bebas.
Pantauan Awak media Tempat judi sabung ayam tersebut berada di wilayah hukum Polsek Gerokgak, namun pihak Polsek Gerokgak tidak pernah menindaknya dan diduga sengaja dibiarkan beroperasi.
Salah seorang tokoh masyarakat warga desa setempat yang enggan disebutkan namanya mengatakan kepada awak media bahwa tempat sabung ayam itu sudah lama beroperasi tanpa tersentuh oleh penegak hukum dan juga meresakan masyarakat dan sudah saatnya kapolda Bali turun menutup dan menangkap bos mafia judi sabung ayam tersebut.
“Tempat sabung ayam itu sudah lama beroperasi tanpa tersentuh oleh penegak hukum sedikit pun, dan sudah lama meresakan masyarakat.” Kata Tokoh Masyarakat yang enggan disebutkan namanya, Selasa (14/10/2025)
“Ini diduga ada permainan atau dibekingi oleh oknum-oknum aparat penegak hukum setempat, makanya aman-aman saja dan beroperas bebas tempat judi sabung ayamnya.” Tambahannya
“Bukan kah pak Kapolri pernah mengatakan di sosmed bahwa setiap yang meresahkan masyarakat dan judi juga, harus di tindak dengan tegas, namun disini malah dibiarkan beroperasi dengan bebas.” Paparnya
“Padahal disini ada Polsek Gerokgak tapi mereka tidak menindaknya alias tutup mata, Apa mereka sudah menerima setoran.” Tanya Tokoh masyarakat
“Sudah saatnya pak Kapolres Buleleng turun untuk menutup yang diduga tempat judi sabung ayam yang ada di kecamatan Gerokgak kabupaten Buleleng dan tabgkap Bos mafiannya dan jika ada oknum Aparat penegak hukum yang membekingi tangkap mereka.” Ujarnya
“Kalau Aparat Penegak Hukum tidak menindak dengan tegas dan menutupnya, berarti mereka mengabaikan perintah pak Kapolri.” Pubgkasnya
Ditempat yang berbeda salah satu warga setempat juga mengatakan “Tempat judi sabung ayam itu sudah lama beroperasi dengan bebas dan tidak pernah ditindak oleh Aparat penegak hukum.” Selasa (14/10/2025)
“Pertunjukan Sabung Ayamnya biasanya setiap hari Senin mulai jam 13.00 siang sampai jam 17.00 sore, kemudian berlanjut malamnya mulai jam 18.00 sampai jam 24.00 wita.” Ujarnya
“Setiap orang yang masuk ke tempat sabung ayam itu tiketnya Rp 30.000 per orang.” Tambahannya
“Kami berharap Pak Kapolres Buleleng menindak tegas menutup tempat judi sabung ayam itu yang sudah meresahkan masyarakat, dan jika ada Oknum Aparat penegak Hukum yang terlibat membekingi tangkap mereka sesuai arahan Pak Kapolri.” Pungkasnya
Berdasarkan keterangan warga setempat bahwa tempat judi sabung ayam yang meresahkan masyarakat sudah lama beroperasi dengan bebas tanpa tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum sedikitpun.
Dan masyarakat berharap Pak Kapolres Buleleng menindak Tegas menutup tempat judi Sabung Ayam tersebut dan tangkap mafia pemiliknya sesuai arahan Pak Kapolri.
(Tim Media Investigasi 86)