Maluku Utara_Tidore
Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Tidore Kepulauan di minta segera periksa mantan Direktur Bumdes Desa Koli Kecamatan Oba Kota Tikep Fardin H. Basir terkait dugaan korupsi anggaran Badan Usaha milik Desa (BUMDES) Desa Koli lantaran ratusan juta uang Negara dikelolah Bumdes semenjak kepemimpinan dua PJ. Kepala Desa tidak mampu dipertangung jawabkan pengunaan anggaran tersebut,” Tegas Said Alkatiri Gubernur LSM LIRA Maluku Utara Kamis, (07/08/2025).
Said mengatakan, sebagaimana berita sebelumnya dengan pengakuan mantan Bendahara Bumdes Anida H.Hamid terkait tidak pernah membuat laporan pertangung jawaban penggunaan anggaran Bumdes Desa Koli semenjak dua kepemimpinan Kepala Desa saat itu adalah sebuah pembuktian sebagai pintu masuk penegak Hukum untuk melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi tersebut,”Desak Said.
Tidak hanya mantan Direktur Bumdes Fardin H Basir, LSM LIRA Malut juga meminta pemeriksaan perlu menyasar kepada Mantan PJ Kepala Desa Koli Firdaus Kuilo bersama Bendahara Kardi Karim sehingga bisa mendapat keterangan jelas seputar pencairan Anggaran Dana Desa (ADD) senilai Rp. 290 juta waktu itu yang mengalir ke rekening Bumdes padahal menurut Mantan Bedahara Anida bahwa Direktur Bumdes Fardin kala itu tidak lagi menjabat Direktur BUMDES karena telah mengundurkan diri, lantas bagaiman uang itu dicairkan Pemerintah Desa.
Lanjut LSM LIRA mendesak Kajari Tikep tidak luput juga melidik Amat selaku PJ Kades Koli bersama Bendahara Desa bernama Mul terkait penyertaan modal ke Bumdes waktu itu sehingga terjadi pembelian fasilitas Bumdes berupa 1 unit Mobil L300 dan Mesin cetak telat ditotalkan senilai kurang lebih 300 juta lebih, sejumlah Asset itu pun tidak difungsikan hingga rusak, fatalnya lagi tidak ada laporan pertangung jawaban baik pembelian hingga penggunaan sisa anggaran. Begitu juga dengan mantan Bendahara Bumdes Anida memakai uang Bumdes sebesar Rp. 50 juta,” Sambung Said.
Hal ini diperkuat dengan hasil rekaman suara wawancara Wartawan Media ini kepada Mantan Bendahara Desa Kardi Karim dimasa PJ. Kades Koli Firdaus Kuilo kala itu ditemui dikantor Desa Koli tepat (09/06/2021) 3 tahun lalu. Kardi mengaku ada penyertaan modal ke Bumdes dimasa kepemimpinan PJ Kades Firdaus Kuilo sebesar Rp. 290 Juta. Meski demikian Kardi tidak menjelaskan panjang lebar terkait pengelolaan anggaran 290 juta oleh Bumdes.
Kardi masih kembali mengulas penggunaan anggaran yang telah dicairkan sebelumnya sebanyak dua tahap pencairan dimasa kepemimpinan PJ Kepala Desa Amat dan Bendahara Mul Kardi mengaku mobil pick up bersama mesin tela pres yang dibeli Fardin selaku Direktur Bumdes tidak diketahui Pemerintah Desa maupun masyarakat setempat, karena tanpa musyawarah bersama masyarakat dan Pemerintah Desa, secara diam diam Fardin langsung mendatangkan aset tersebut di Desa, bahkan setelah aset itu tiba di Desa tidak lagi difungsikan hingga saat ini”Akui Kardi.
Lanjut Kardi mengatakan, Direktur BUMDES juga tidak pernah membuat laporan pertangung jawaban penggunaan anggaran Bumdes ke Pemerintah Desa, bahkan lebih fatalnya lagi Direktur Bumdes mengaku masih ada sisa anggaran kurang lebih 300 juta yang masih mengendap di rekening Bumdes namun tidak diketahui penggunaan sisa anggaran ratusan juta tersebut,” Bumdes kurang menghargai pemerintah Desa, padahal Kades selaku pembinah harus mengetahui hal itu,” ujarnya.
Bumdes kata Kardi, sudah berulang kali diundang untuk rapat bersama Pemerintah Desa guna membicarakan masalah tersebut namun tidak mau hadir” saat mobil pick up dan mesin telah pres dia fardin bawa datang, saat itu kami langsung pangge rapat dan hampir masyarakat Koli mau pukul padia karena pembelian mobil dan mesin tela pres tidak musyawarah dengan masyarakat,” jelas Kardi.
Hal itu diperkuat dengan statemen Kepala Desa terpilih saat ini Djabir Musa mengaku sudah mengecek tidak ada laporan pertangung jawaban anggaran Bumdes sejak pencairan beberapa tahap hingga saat ini,” dia cuma bilang sobikin laporan saya tanya laporan itu dia kse ke sapa, karena pembelian semua Asset Bumdes itu di Direktur Bumdes tidak pernah rapat dengan masyarakat bahkan bendahara Bumdes juga tidak dilibatkan, sya juga perlu sampaikan bahwa sampai detik ini penggunaan anggaran Bumdes itu belum di audit oleh Inspektorat karena saya yang komunikasi langsung dengan Inspektorat Tikep,” tutup Kades.  (Maun).