Maluku Utara_Tidore
Pengambilan ikan mengunakan alat peledak (Bom) marak terjadi di perairan laut Tidore Kepulauan. Kegiatan yang bertentangan dengan UU Nomor 45 Tahun 2009 itu diduga kuat ada keterlibatan oknum aparat yang juga turut serta dalam kegiatan yang membahayakan kelestarian sumber daya ikan dan lingkungan sehingga sulit bagi aparat penegak Hukum (APH) untuk menangkap para pelaku perusak biota laut tersebut.
Para pelaku pengeboman ikan menggunakan alat peledak hampir setiap saat beraksi dari beberapa mil antara perairan laut Desa Gita dan sepanjang areal Desa Toseho Kecamatan Oba Kota Tidore Kepulauan, para nelayan lokal hampir setiap saat bertemu dengan mereka ketika hendak melaut mencari ikan,”Akui salah satu perangkat Desa kepada Media ini Minggu, (04/05/2025).
Sumber yang meminta namnya tidak dipublis ini mengaku pelaku menggunakan alat peledak didukung dengan fasilitas perahu bodi dengan mesin yang memadai bahkan kuat dugaan ada keterlibatan oknum aparat yang berada dalam perahu bodi tersebut sehingga mereka para nelayan lokal tidak bisa berbuat banyak.
“Sama saja biar Torang lapor dong Tara mester karena ada oknum aparat yang terlibat, kami lihat itu ikan kalu dong Bom padia banyak ikan yang kecil kecil itu dia mati, jadi dorang ambe cuma dia pe basar saja yang kacil kacil itu dia tenggelam banyak skali barani Torang tegur dong kse lempar Deng bom satu Kamri tong ancor ,”Akui sumber itu.
Nelayan lokal merasa kesal dengan tindakan begitu bebas dari para pelaku pengeboman ikan karena saat ini mereka Nelan sangat sulit dapatkan ikan dengan ukuran besar seperti ikan dasar yang sebelum ada kegiatan pengeboman cukup banyak hasil tangkapan ikan yang didapat para nelayan,”Kesalnya.
Nelayan asal Desa Toseho ini mengaku dari penglihatan secara dekat dicurigai pelaku dengan jumlah lebih dari dua hingga tiga orang itu berasal dari luar Kota Tidore Kepulauan namun anehnya aksi yang dilancarkan para pelaku ini luput dari amatan para petugas padahal sudah cukup lama kegiatan yang dilancarkan,” Tandasnya. (S)