Garut _ Jawa Barat
Berdasarkan hasil pantauan awak media Investigasi86.com Sabtu (22/02/2025) kios penjual obat terlarang jenis TRAMADOL dan lainnya yang beralamat jl. Raya Bayongbong ko. Harempoy desa Karyajaya kecamatan Bayongbong setelah naik pemberitaan yang pertama, dua tiga hari sampe tadi siang masih tetap beroperasi jualan Obat tersebut.
Seolah-olah tidak ada rasa takutnya dan merasa punya pertahanan benteng yang kuat dan kebal hukum alias tidak tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum (APH).
Namun akan tetapi awak media investigasi hasil pemberitaan yang pertama sempat ditembuskan ke pihak penegak hukum wilayah Polsek Bayongbong untuk menindak lanjuti maraknya penjualan kios obat jenis TRAMADOL, agar bisa ditertibkan biar tidak terlalu meresahkan anak generasi muda yang kebanyakan anak sekolah juga remaja lainnya.
Awak media mencoba konfirmasi kepada kepala desa Karyajaya melalui via telpon dan memberi tahukan bahwa diwilayahnya ada aktivitas jualan obat yang menyesatkan tersebut.
Pihak kepala desa (Kades) sangat antusias saat mendapat laporan dari awak media investigasi86 dan dengan sigap kades tersebut langsung mengkoordinasikan hal tersebut ke pihak kantor Polsek Bayongbong.
Kades juga mengintruksikan kepada warga masyarakat agar cepat menindaklanjuti kios obat tersebut sambil nunggu barang bukti yang lagi beli.
“Terimakasih informasinya pak terkait tempat penjualan obat Terlarang yang ada di desa kita ini.” Ujar Kades kepada awak media saat di via telpon
“Kita akan konfirmasi langsung ke Polsek Bayongbong dan akan menginstruksikan kepada Masyarakat agar tempat usaha tersebut segera ditutup, karena takut akan merusak generasi muda di desa ini.” Kata Kades
Namun hebat nya permainan kios penjual obat tersebut seolah-olah punya indera keenam ataupun ada bisikan dari pihak tertentu bahwa kiosnya lagi dalam pantauan APH ataupun warga sekitar. Hal ini patut diduga jaringan mereka sudah kuat juga terkoordinir.
Salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan kepada awak media “Tempat ini tidak bisa dibiarkan, harus di tindak dan ditutup karena kita tidak mau anak generasi kita rusak kedepannya.”
Awak media akan terus memantau tempat tersebut ataupun tempat lain yang buka jual obat Terlarang jenis Tramadol dan jenis lainnya. Dan APH harus bertindak tegas terhadap hal tersebut. (Sony)