More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Berita Kriminal
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Hiburan
Internasional
Investigasi
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rejang Lebong
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Siak
Kesehatan
Kota Dumai
Narasi dan Opini
Papua
Provinsi Aceh
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tengah
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Sejarah
Traveling
Video
Yogyakarta
Daerah  

BPJS Menjadi Sarat Untuk Pembuatan SIM,STNK, SKCK,Pergi Haji dan Umrah.

BPJS menjadi sarat untuk pembuatan SIM,STNK, SKCK,haji dan umrah serta jual beli tanah
INVESTIGASI 86 di Google News

investigasi86 • Ini lah tujuan agar dihapusnya BPJS kelas 1,2,3 dan menjadikannya 1 kelas saja.

Pada tanggal 1 Maret 2022 pemerintah akan menerapkan peraturan baru mengenai Kartu BPJS yang menjadi sarat wajib untuk mengurus SIM,STNK,jual beli tanah serta naik haji/umrah.

Aturan ini tercantum dalam instruksi presiden no 1 tahun 2022 yang ditanda tangani presiden Jokowi pada 6 Januari lalu.

Didalam aturan tersebut, masyarakat harus terdaftar secara resmi di program BPJS untuk mengurus berbagai keperluan.

Keperluan masyarakat yang dimaksud berupa pengurusan STNK, SIM, SKCK,jual beli tanah,serta naik haji dan umrah.

Khusus untuk pendaftaran haji diperaturan ini,peserta pendaftaran haji dimasukkan ke kategori khusus,peserta yang mau mendaftar haji harus menjadi peserta aktiv di BPJS agar bisa dilayani.(red)

Sumber: Link 

BPJS menjadi sarat untuk pembuatan SIM,STNK, SKCK,haji dan umrah serta jual beli tanah
Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!