class="post-template-default single single-post postid-1648 single-format-standard custom-background wp-custom-logo wp-embed-responsive idtheme kentooz">

More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Aceh
Advetorial
BALI
Bangka Belitung
Berita Banten
Berita Bengkulu
Berita Kriminal
Berita Kuansing
Catatan Muslim
Cerita Bersambung Mimpi Datuk Obik
Cerita Datuk Obik
Daerah
Daerah Istimewa Yogyakarta
Dumai
Edukasi
Hiburan
Humor
Inhil
Internasional
Investigasi
Jakarta
Jambi
Jawa Barat
Jawa Tengah
Jawa Timur
Jogjakarta
Kalimantan Selatan
Kampar
Kepulauan Riau
Kesehatan
Lampung
Maluku
Maluku Utara
Motivasi dan Inspirasi
Narasi dan Opini
Nusa Tenggara Barat
Nusa Tenggara Timur
Organisasi
Papua
Peduli Kasih
Pelalawan
Pemerintahan
Peristiwa
Politik
Riau
Rohil
Sejarah
Siak
Sosial dan Budaya
Sulawesi Barat
Sulawesi Selatan
Sulawesi Tengah
Sulawesi Tenggara
Sulawesi Utara
Sumatera barat
Sumatra Selatan
Sumatra Utara
Teknologi
Tips dan Trik
Video

BPJS Menjadi Sarat Untuk Pembuatan SIM,STNK, SKCK,Pergi Haji dan Umrah.

BPJS menjadi sarat untuk pembuatan SIM,STNK, SKCK,haji dan umrah serta jual beli tanah
Bagikan ini :

investigasi86 • Ini lah tujuan agar dihapusnya BPJS kelas 1,2,3 dan menjadikannya 1 kelas saja.

Pada tanggal 1 Maret 2022 pemerintah akan menerapkan peraturan baru mengenai Kartu BPJS yang menjadi sarat wajib untuk mengurus SIM,STNK,jual beli tanah serta naik haji/umrah.

Aturan ini tercantum dalam instruksi presiden no 1 tahun 2022 yang ditanda tangani presiden Jokowi pada 6 Januari lalu.

Didalam aturan tersebut, masyarakat harus terdaftar secara resmi di program BPJS untuk mengurus berbagai keperluan.

Keperluan masyarakat yang dimaksud berupa pengurusan STNK, SIM, SKCK,jual beli tanah,serta naik haji dan umrah.

Khusus untuk pendaftaran haji diperaturan ini,peserta pendaftaran haji dimasukkan ke kategori khusus,peserta yang mau mendaftar haji harus menjadi peserta aktiv di BPJS agar bisa dilayani.(red)

Sumber: Link 

BPJS menjadi sarat untuk pembuatan SIM,STNK, SKCK,haji dan umrah serta jual beli tanah
Bagikan ini :