Garut – Ketika awak media investigasi86.com dilapangan secara tidak sengaja bertemu dengan salah seorang warga yang tidak mau disebut namanya.
Warga tersebut memberikan keterangan kepada awak media bahwa ada sebuah kios berkedok kios penjual pancing, namun kios tersebut berbisnis terlarang yang sudah berjalan selama kurang lebih 2 tahun disinyalir ada proses jual beli obat-obatan terlarang seperti jenis Tramadol, Heximer, Trihexpenidril dan lain-lain. Selasa (07/11/2023)
Yang sekiranya obat tersebut dapat merusak sistem jaringan saraf juga merusak generasi muda.
Adapun kios tersebut berada di Jl. Raya Cikajang Papanggungan desa Mekarsari kecamatan Cikajang kabupaten Garut provinsi Jawa Barat (Jabar) yang berdekatan dengan kantor Aparat Penegak Hukum (APH).
Pertanyaannya apakah pihak Gakum (penegak hukum) Satpol PP kecamatan Cikajang mengetahui adanya praktek penjualan obat terlarang yang berkedok jualan alat pancing, padahal jelas tugas fungsinya menegakan hukum dimasyarakat baik menertibkan para pedagang yang tidak mempunyai izin alias ilegal apalagi bermodus jualan alat-alat pancing.
Berdasarkan informasi yang didapat Dilapangan obat tersebut diperjual belikan secara bebas pada anak sekolah, selain itu kios tersebut tidak mempunyai izin alias ilegal.
Mirisnya kenapa bisa ada kios yang berjualan obat-obatan yang tidak berizin padahal obat tersebut harus jelas izin edarnya kenapa bisa obat tersebut bisa beredar dilapangan, ada apa? dan siapa yang bisa menyuplai obat ke kios tersebut.
Ketika awak media investigasi86.com menyelusuri kios tersebut ternyata memang betul ada transaksi penjualan obat-obat tersebut.
Kebanyakan yang datang ke kios tersebut anak muda bahkan anak sekolah pun juga ada, ini sudah jelas obat tersebut kalau dibiarkan peredarannya terus menerus dan tidak ada peneguran ataupun pemeriksaan bisa berakibat fatal bagi generasi muda juga anak dibawah umur.
Kami minta pihak APH menindak tegas adanya perdagangan obat tersebut, mohon cepat ditindak lanjuti karena bisa berakibat merusak kesehatan juga meresahkan masyarakat dan bisa juga menimbulkan tindak kriminal bagi orang yang mengkonsumsinya. (Sonny)