INVESTIGASI86, SURABAYA • Pada hari Kamis lalu tanggal 16 February 2023, berlokasi di wilayah Krian Sidoarjo, sejumlah personel kepolisian dari Polda Jatim menggerebek sebuah gudang yang diduga sebagai tempat penimbunan BBM solar subsidi.
Gudang tersebut diduga milik salah seorang oknum dari anggota marinir yang berinisial RA yang berlokasi di wilayah Krian sidoarjo.
Namun hingga saat ini publik masih dibuat penasaran dengan hasil tindakan yang dilakukan oleh Aparat Kepolisian Polda Jatim terkait gudang BBM solar tersebut.
Pasca penggerebekan sebuah gudang yang menyimpan ribuan Ton BBM Jenis solar subsidi, sampai saat ini Polda Jatim belum ada melakukan Konferensi Pers/Press Release secara resmi.
Karena tidak adanya satupun rilis resmi dari pihak Polda Jatim, apakah ada dugaan Mafia Solar subsidi tersebut bermain mata dengan oknum yang ada di Polda Jatim?
Saat di konfirmasi via WhatsApp ke Dirkrimsus Polda Jatim terkait adanya penangkapan dan penggerebekan tersebut dan belum ada rilis resmi di Mako Polda Jatim sampai detik ini, Kombes Farman sepertinya enggan menjawab.
Tim berusaha lagi mengkonfirmasi kepada salah satu anggota Tipiter Y, namun Y sepertinya juga enggan menjawab terkait adanya penggerebekan Gudang BBM solar bersubsidi pada beberapa waktu lalu itu.
Dikarenakan tidak adanya keterangan resmi dari Polda Jatim terkait penindakan gudang tersebut, Aktivis pakar hukum LuGi M angkat bicara.
Lugi M menyebutkan bahwa seharusnya Pihak kepolisian Polda Jatim harus koperatif merilis secara resmi hasil penindakan terkait Gudang solar subsidi yang ada berlokasi di wilayah Krian Sidoarjo
“Seharusnya Pihak kepolisian Polda Jatim harus koperatif dan merilis secara resmi untuk publikasi terkait penindakan sebuah gudang solar subsidi yang terjadi pada hari Kamis lalu” ucap aktivis dan pakar hukum tersebut kepada media investigasi86, Senin 20/2/2023.
Lugi juga mengingatkan bahwa di negara kesatuan republik Indonesia ini, hukum harus ditegakkan tanpa harus pandang bulu.
“Hukum di negara ini harus di tegakkan Tanpa pandang bulu, siapapun oknum dibelakangnya harus transparansi kepada publik, soalnya negara dan rakyat yang menjadi korban dari perbuatan penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut” lanjut aktivitas tersebut.
Pakar hukum tersebut juga menyatakan bahwa dirinya bersama tim yang lain siap untuk melayangkan surat kepada Polda Jatim, DivProvam, bahkan Mabes Polri jika tidak ada keterbukaan informasi kepada publik/press rilis secara resmi.
“Jika kasus ini belum ada terbukaan publik atau di rilis ke publik secara resmi, Kita siap melayangkan surat kepada Kapolda Jatim dan provam serta mabes polri dalam waktu terdekat ini” lanjut Lugi.(tim)
Bersambung…