More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bantul
Batam
Bengkulu Utara
Berita Kriminal
Blitar
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Garut
Gunung Kidul
Halmahera Selatan
Halmahera Tengah
Hiburan
Iklan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Jayapura
Kabupaten Bengkalis
Kabupaten Buru
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rejang Lebong
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Rokan Hulu
Kabupaten Siak
Karimun
Kesehatan
Kota Dumai
Kota Magelang
Kota Manado
Kota Semarang
Labuhan Batu
Maluku Tenggara
Merangin
Narasi dan Opini
Papua
Pekanbaru
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Maluku
Provinsi Nusa Tenggara Timur
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Provisi Maluku Utara
Sejarah
Sleman
Tanggamus
Ternate
Tidore
Tidore Kepulauan
Timor Tengah Selatan
Trenggalek
Video
Way Kanan
Yogyakarta
Yogyakarta
Tidore  

Di Duga Korupsi Dana Bumdes, LIRA Malut Desak Kajari Tikep Periksa Fardin Mantan Direktur Bumdes dan Dua PJ Kepala Desa Koli

Asset Bumdes Desa Koli berantakan kurung waktu kurang lebih 8 tahun tidak difungsikan
Asset Bumdes Desa Koli berantakan kurung waktu kurang lebih 8 tahun tidak difungsikan

Maluku Utara_Tidore

Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Tidore Kepulauan di minta segera periksa mantan Direktur Bumdes Desa Koli Kecamatan Oba Kota Tikep Fardin H. Basir terkait dugaan korupsi anggaran Badan Usaha milik Desa (BUMDES) Desa Koli lantaran ratusan juta uang Negara dikelolah Bumdes semenjak kepemimpinan dua PJ. Kepala Desa tidak mampu dipertangung jawabkan pengunaan anggaran tersebut,” Tegas Said Alkatiri Gubernur LSM LIRA Maluku Utara Kamis, (07/08/2025).

Said mengatakan, sebagaimana berita sebelumnya dengan pengakuan mantan Bendahara Bumdes Anida H.Hamid terkait tidak pernah membuat laporan pertangung jawaban penggunaan anggaran Bumdes Desa Koli semenjak dua kepemimpinan Kepala Desa saat itu adalah sebuah pembuktian sebagai pintu masuk penegak Hukum untuk melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi tersebut,”Desak Said.

Tidak hanya mantan Direktur Bumdes Fardin H Basir, LSM LIRA Malut juga meminta pemeriksaan perlu menyasar kepada Mantan PJ Kepala Desa Koli Firdaus Kuilo bersama Bendahara Kardi Karim sehingga bisa mendapat keterangan jelas seputar pencairan Anggaran Dana Desa (ADD) senilai Rp. 290 juta waktu itu yang mengalir ke rekening Bumdes padahal menurut Mantan Bedahara Anida bahwa Direktur Bumdes Fardin kala itu tidak lagi menjabat Direktur BUMDES karena telah mengundurkan diri, lantas bagaiman uang itu dicairkan Pemerintah Desa.

Lanjut LSM LIRA mendesak Kajari Tikep tidak luput juga melidik Amat selaku PJ Kades Koli bersama Bendahara Desa bernama Mul terkait penyertaan modal ke Bumdes waktu itu sehingga terjadi pembelian fasilitas Bumdes berupa 1 unit Mobil L300 dan Mesin cetak telat ditotalkan senilai kurang lebih 300 juta lebih, sejumlah Asset itu pun tidak difungsikan hingga rusak, fatalnya lagi tidak ada laporan pertangung jawaban baik pembelian hingga penggunaan sisa anggaran. Begitu juga dengan mantan Bendahara Bumdes Anida memakai uang Bumdes sebesar Rp. 50 juta,” Sambung Said.

Hal ini diperkuat dengan hasil rekaman suara wawancara Wartawan Media ini kepada Mantan Bendahara Desa Kardi Karim dimasa PJ. Kades Koli Firdaus Kuilo kala itu ditemui dikantor Desa Koli tepat (09/06/2021) 3 tahun lalu. Kardi mengaku ada penyertaan modal ke Bumdes dimasa kepemimpinan PJ Kades Firdaus Kuilo sebesar Rp. 290 Juta. Meski demikian Kardi tidak menjelaskan panjang lebar terkait pengelolaan anggaran 290 juta oleh Bumdes.

Kardi masih kembali mengulas penggunaan anggaran yang telah dicairkan sebelumnya sebanyak dua tahap pencairan dimasa kepemimpinan PJ Kepala Desa Amat dan Bendahara Mul Kardi mengaku mobil pick up bersama mesin tela pres yang dibeli Fardin selaku Direktur Bumdes tidak diketahui Pemerintah Desa maupun masyarakat setempat, karena tanpa musyawarah bersama masyarakat dan Pemerintah Desa, secara diam diam Fardin langsung mendatangkan aset tersebut di Desa, bahkan setelah aset itu tiba di Desa tidak lagi difungsikan hingga saat ini”Akui Kardi.

Lanjut Kardi mengatakan, Direktur BUMDES juga tidak pernah membuat laporan pertangung jawaban penggunaan anggaran Bumdes ke Pemerintah Desa, bahkan lebih fatalnya lagi Direktur Bumdes mengaku masih ada sisa anggaran kurang lebih 300 juta yang masih mengendap di rekening Bumdes namun tidak diketahui penggunaan sisa anggaran ratusan juta tersebut,” Bumdes kurang menghargai pemerintah Desa, padahal Kades selaku pembinah harus mengetahui hal itu,” ujarnya.

Bumdes kata Kardi, sudah berulang kali diundang untuk rapat bersama Pemerintah Desa guna membicarakan masalah tersebut namun tidak mau hadir” saat mobil pick up dan mesin telah pres dia fardin bawa datang, saat itu kami langsung pangge rapat dan hampir masyarakat Koli mau pukul padia karena pembelian mobil dan mesin tela pres tidak musyawarah dengan masyarakat,” jelas Kardi.

Hal itu diperkuat dengan statemen Kepala Desa terpilih saat ini Djabir Musa mengaku sudah mengecek tidak ada laporan pertangung jawaban anggaran Bumdes sejak pencairan beberapa tahap hingga saat ini,” dia cuma bilang sobikin laporan saya tanya laporan itu dia kse ke sapa, karena pembelian semua Asset Bumdes itu di Direktur Bumdes tidak pernah rapat dengan masyarakat bahkan bendahara Bumdes juga tidak dilibatkan, sya juga perlu sampaikan bahwa sampai detik ini penggunaan anggaran Bumdes itu belum di audit oleh Inspektorat karena saya yang komunikasi langsung dengan Inspektorat Tikep,” tutup Kades.  (Maun).

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!