More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bantul
Batam
Berita Kriminal
Blitar
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Garut
Gunung Kidul
Halmahera Tengah
Iklan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Kabupaten Buru
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Rejang Lebong
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Rokan Hulu
Kabupaten Siak
Karimun
Kesehatan
Kota Dumai
Kota Magelang
Kota Manado
Kota Semarang
Labuhan Batu
Maluku Tenggara
Merangin
Narasi dan Opini
Papua
Pekanbaru
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Maluku
Provinsi Nusa Tenggara Timur
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Provisi Maluku Utara
Sejarah
Sleman
Tanggamus
Ternate
Tidore
Trenggalek
Video
Way Kanan
Yogyakarta
Yogyakarta

Pengerjaan Bendungan Aliran Sungai Cimanuk Desa Sukasenang Diduga Proyek Siluman, Tidak Pasang Papan Nama Proyek

Garut _ Jabar
Pengerjaan bendungan Aliran Sungai Cimanuk di desa Sukasenang kecamatan Bayongbong kabupaten Garut provinsi Jawa Barat (Jabar) diduga proyek siluman karena tidak pasang papan nama proyek.

Tranparansi setiap fisik yang menggunakan anggaran negara wajib memasang papan nama proyek sesuai dengan Undang-undang keterbukaan informasi publik  Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010, Perpres Tahun 2012.

Ketika awak media investigasi86.com hasil pantauan di lapangan hari kamis 22/08/2024 pengerjaan bendungan aliran sungai Cimanuk yang terletak di wilayah desa Sukasenang diduga melanggar aturan.

Pasalnya ketika ditemukan proyek bendungan di lokasi tersebut tidak terlihat papan nama proyek yang memuat informasi lengkap pelaksanaan proyek tersebut.

Dalam regulasi itu sudah diatur bahwa setiap pekerjaan proyek yang dibayar negara wajib memasang papan proyek, kegunaan papan nama proyek memuat informasi tentang: jenis pekerjaan, lokasi proyek, nama kontrak
dan pelaksanaan proyek.

Selain itu pihak rekanan juga terkesan tidak transparan dalam pengerjaannya seperti proyek siluman saja. Padahal sudah jelas proyek tersebut terdaftar di Dinas PUPR kabupaten Garut  juga jelas siapa kontraktornya.

Sehingga menimbulkan pertanyaan besar dan menjadi sorotan bagi masyarakat apakah proyek tersebut dibayar dari anggaran APBD atau APBN?

Sampai berita ini ditayangkan kami belum bisa konfirmasi kepada pihak pemborong.(Sonny Investigasi86)

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!