Rejang Lebong _ Bengkulu
Sungguh kecewa apa yang dialami Ibu Ita warga desa air Meles ini.Pasalnya ia baru saja belanja di indomaret yang berlokasi di kelurahan tempel rejo. Ada satu yang  membuat dirinya kecewa bercampur tanda tanya.Barang yang menjadi pokok persoalan itu adalah minyak angin merek Frashcare.
Kekecewaannya bermula dimana Sabtu (08/03) pukul 18.00 wib,ia mampir ke salah satu Indomaret yang berlokasi ditempel rejo untuk berbelanja beberapa kebutuhan pokok. Setelah melihat kesana kesini akhirnya ia hanya membeli sebuah minyak angin bermerek frashcare.Ketika akan membayar ke kasir, barang tersebut terlebih dahulu di cek dengan alat yang namanya barcode scanner.
Namun apa yang terjadi, ternyata hasil scanner tersebut tertera harga satuannya Rp.17.200 (Tuju belas ribu dua ratus rupiah). Dengan spontan Ita pun kaget.”Saya masuk ke Indomaret hanya ingin membeli minyak angin Frashcare, lalu saya menuju ke kasir ingin membayar, akhirnya oleh kasir diberikan prin out nya kepada saya dan langsung saya perhatikan total harga Spontan saya kaget dan bingung karena disitu tertera harga Frashcare Rp.17.200 satu.
“Sungguh harga yang diluar perkiraan saya Pak, padahal suami saya baru saja tadi membeli di apotik barang yang sama dengan harga Rp 12.000 (dua belas ribu rupiah) pak.” Ujar Ita kepada pewarta ini
Perihal yang terjadi terkait selisih harga antara Indomaret dengan apotik,Olah Abdullah  yang merupakan pengurus LSM Gerindo (gerakan reformasi indonesia) dijumpai dikediamannya mengatakan bahwa adanya persoalan terkait perbedaan selisih harga yang terbilang jauh antara apotik dan Indomaret itu menjadikan sesuatu yang dapat merugikan konsumen.
“Akibat selisih harga yang terbilang jauh ini konsumen akan sangat dirugikan.ini menjadi tanda tanya.Siapapun  yang bermain diharga atau adanya prodak yang disinyalir palsu ini perlu adanya penelusuran dari instansi dan lembaga berwenang.” Ujar olah
Dalam waktu dekat wakil ketua LSM Gerindo ini akan menemui dinas Disperindag dan Lembaga perlindungan konsumen terkait keluhan masyarakat mengenai harga yang tidak sama antara apotik dan  indomaret .”Saya akan segera menemui Dinas Disperindag dan Lembaga perlindungan Konsumen mengkonfirmasi harga HET (Harga Eceran Tertinggi)terkait produk yang menjadi kebutuhan sehari hari ini.Apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran harga atau prodak maka tak segan segan kami akan membuat laporan,”imbuh Olah Abdulah (ar)