Pekanbaru _ Riau
Penggeledahan Kantor Dinas PUPR-PKPP (Pekerjaan Umum Penata Ruang, Kawasan Perumahan dan Pertanahan) Provinsi Riau, Senin (20/01/2025), ternyata berujung penetapan 5 tersangka terkait dugaan korupsi pada proyek pembangunan jambatan layang (Ply Oper) Simpang 4 SKA, Kota Pekanbaru Provinsi Riau.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya KPK telah menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Kawasan Perumahan dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau di Jalan SM Amin, Pekanbaru pada Senin (20/01/2025).
Dalam siaran pers yang diterima malam ini Selasa (21/01), KPK lewat juru bicaranya Tessa Mahardhika menyampaikan sudah ada 5 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam perkara proyek play oper di simpang SKA yang dibangun pada tahun 2018.
“Sudah (penetapan tersangka),” terang Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhik dalam siaran pers yang diterima redaksi, Selasa (21/01/2025)
Diungkapkan Tessa, para tersangka yang sudah ditetapkan yakni inisial YN, GR dan TC. Selain itu inisial ES dan NR juga sudah ditetapkan menjadi tersangka.
“Kami belum menjelaskan soal profil dan latar belakang kelima tersangka. Apakah hanya berasal dari unsur penyelenggara negara atau ada juga dari pihak swasta,” Katanya
Sebagai mana diberitakan sebelumnya, selain kasus dugaan korupsi play oper, informasi yang didapat, KPK juga mengusut kasus dugaan korupsi pembangunan kantor Makorem dan fee proyek Pokir Mantan Anggota DPRD Riau. (Tim)