Batam _ Kepri
Penerimaan retribusi dari PBG tahun 2024 sentuh hampir 50 miliar sesuai target yang diketuk palu DPRD Kota Batam. Angka tersebut merupakan kerja keras bidang prasarana bangunan dan gedung dimana selama ini mereka sangat berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada pengusaha tanpa ada mempersulit.
Namun bila ada pengusaha kesulitan dalam mengajukan persyaratan permohonan, maka Dinas CKTR selalu siap memberikan keterangan dan penjelasan kepada pengusaha tata car mempermudah mengajukan permohonan.
“Memang selama ini para pelaku usaha selalu meminta penjelasan dari Dinas CKTR bila mengajukan permohonan PBG dalam persyaratan yang akan mereka persiapkan dan Dinas CKTR tidak pernah mempersulit pengurusan PBG.” Ujar Thomas AE Ketua LSM Gebuki baru- baru ini
Ratusan pemohon PBG yang diajukan dengan memenuhi persyaratan lengkap maka izin akan cepat keluar sesuai SOP. Selama ini tidak pernah kami dapat informasi soal adanya pengusaha mengeluh jika mengurus izin PBG dan justru mereka mendapat pelayanan yang terbaik dari Dinas CKTR Batam.
“Tercapainya target retribusi PBG karena adanya sosialisasi kepada pelaku usaha karena selama ini mereka tidak paham arti pentingnya izin PBG (persetujuan bangunan dan gedung) sesuai Perda yang dikeluarkan oleh Pemko Batam.” Kata Thomas AE
Salah seorang pengusaha bernama Abun (Senin 10/02/2025) kepada investigasi86 mengatakan, pelayanan dalam pengajuan permohonan PBG DiDinas CKTR tidak pernah dipersulit dan justru mereka membantu dan menjelaskan kalau ada persyaratan yang kurang dilengkapi oleh pemohon.
Untuk mengajukan permohonan tidak pernah dipungut biaya selain biaya retribusi yang akan dibayar ke bank. dan hal itulah membuat pengusaha nyaman tanpa ada pungutan liar. Memang wajar kalau retribusi PBG tahun 2024 tercapai karena Dinas CKTR selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, ujarnya .
Kedepannya Dinas CKTR Batam harus lebih baik lagi melayani masyarakat dalam pengurusan izin PBG dan harus siap membantu kalau ada pemohon yang kurang paham dalam memenuhi persyaratan yang akan mereka ajukan.
Walaupun sudah tercapai target retribusi PBG tahun 2024 maka tahun 2025 ini harus melampui target ( over Target) supaya lebih efesien pemasukan PAD dari retribusi PBG, kata mantan anggota DPRD dari PDIP yang enggan disebut namanya. (Samaria)