More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bantul
Batam
Berita Kriminal
Blitar
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Garut
Gunung Kidul
Halmahera Selatan
Halmahera Tengah
Iklan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Jayapura
Kabupaten Buru
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rejang Lebong
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Rokan Hulu
Kabupaten Siak
Karimun
Kesehatan
Kota Dumai
Kota Magelang
Kota Manado
Kota Semarang
Labuhan Batu
Maluku Tenggara
Merangin
Narasi dan Opini
Papua
Pekanbaru
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Maluku
Provinsi Nusa Tenggara Timur
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Provisi Maluku Utara
Sejarah
Sleman
Tanggamus
Ternate
Tidore
Timor Tengah Selatan
Trenggalek
Video
Way Kanan
Yogyakarta
Yogyakarta

Sering Buat Onar, Melawan Petugas Saat Ditangkap Karena Asusila, Preman Kambuhan Diringkus

Inhu _ Riau
Seorang pria berinisial JM alias Jarut, warga Dusun Mekar Sari, Desa Kuala Mulya, Kecamatan Kuala Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu, kembali harus berurusan dengan pihak berwajib. Bukan sekali dua kali meresahkan warga, pria ini akhirnya ditangkap aparat kepolisian usai diduga melakukan tindak pidana percobaan Rudapaksa terhadap seorang karyawan toko di wilayah tersebut.

Penangkapan Jarut dilakukan oleh anggota Polsek Kuala Cenaku pada Selasa, 6/5/ 2025, sekitar pukul 22.21 WIB, setelah sebelumnya korban yang diketahui bernama ES (22), melaporkan kejadian yang dialaminya. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 16.30 WIB di gudang toserba di Desa Kuala Mulya, tempat korban bekerja.

Kepada pihak kepolisian, korban menyebut saat itu ia tengah bekerja bersama dua rekannya, RD dan AS. Tiba-tiba, pelaku datang dalam keadaan mabuk dan langsung masuk ke gudang toko sambil berbicara ngawur. Tak lama, pelaku mendekati korban dan langsung mendorongnya. Merasa terancam, korban berusaha melawan dan mundur menjauh. Pelaku kemudian membuka seluruh pakaiannya hingga tanpa busana dan memperlihatkan alat vitalnya ke arah korban.

Ketakutan, korban berlari keluar gudang dan langsung menuju kasir. Usai kejadian, korban bersama saksi segera melaporkan peristiwa ini ke Polres Indragiri Hulu.

Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, SH, membenarkan adanya laporan tersebut. “Kami telah menerima laporan dugaan tindak pidana percobaan perkosaan. Pelaku berhasil diamankan dan kini sedang menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelas Aiptu Misran.

Dari catatan kepolisian, Jarut bukanlah orang baru dalam hal membuat onar. Ia dikenal sering meresahkan warga sekitar dengan kelakuannya yang kerap datang ke toko dalam keadaan mabuk, meminta rokok dan minuman secara paksa kepada karyawan, serta mengganggu konsumen. Bahkan beberapa karyawan lain seperti IL dan S juga mengaku pernah menjadi korban ulah pelaku yang sama.

“Pelaku juga sempat melawan saat hendak diamankan anggota Polsek Kuala Cenaku. Namun petugas berhasil mengendalikan situasi dan membawa yang bersangkutan ke Mapolres,” tambah Misran.

Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa celana jeans biru dan kaos hitam yang dikenakan pelaku saat kejadian. Jarut kini dijerat dengan Pasal 285 Jo 53 KUHP tentang percobaan perkosaan, dan akan menghadapi proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.” (Rolijan)

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!