More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bantul
Batam
Berita Kriminal
Blitar
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Garut
Gunung Kidul
Halmahera Selatan
Halmahera Tengah
Iklan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Jayapura
Kabupaten Buru
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rejang Lebong
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Rokan Hulu
Kabupaten Siak
Karimun
Kesehatan
Kota Dumai
Kota Magelang
Kota Manado
Kota Semarang
Labuhan Batu
Maluku Tenggara
Merangin
Narasi dan Opini
Papua
Pekanbaru
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Maluku
Provinsi Nusa Tenggara Timur
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Provisi Maluku Utara
Sejarah
Sleman
Tanggamus
Ternate
Tidore
Timor Tengah Selatan
Trenggalek
Video
Way Kanan
Yogyakarta
Yogyakarta

Sepanjang Bulan April, Polrestabes Medan Dan Polsek Jajaran Bekuk 72 Orang Tersangka Kejahatan Jalanan

Medan – Arahan Kapolda Sumut untuk menindak tegas segala macam kejahatan jalanan di Medan, ditindaklanjuti oleh Polrestabes Medan dan jajaran Polsek nya. Sehubungan dengan itu, pihak Polrestabes Medan dan Polsek jajarannya berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan premanisme, Serta bermacam bentuk modus kejahatan kriminalitas yang sering beroperasi di wilayah hukum Polrestabes Medan sepanjang bulan April 2025.

Dari pengungkapan itu, polisi berhasil menangkap 72 orang dari 61 TKP di wilayah hukum Polrestabes Medan. Kasus curat ada 5 kasus, curat ada 40 kasus dan curanmor ada 16 kasus.

“Ada juga pelaku residivis yang kembali ditangkap dan ditembak petugas Jatanras Sat Reskrim Polrestabes Medan, ” ucap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan didampingi Waka Polrestsbes AKBP Rudi Silaen dan Kasat Reskrim AKBP Bayu Putro Wijayanto kepada wartawan di Mapolrestabes Medan, Senin (05/05/2025).

Kata Kombes Gidion, modus operandi pelaku ada merampas barang, mengambil barang dan menggunakan kunci T.

Sedangkan, polisi juga berhasil menyita barang bukti sepeda motor, ponsel, linggis, kayu balok, seng, obeng, kunci T, gergaji, 2 unit becak, pompa air dan indoor AC.

Kronologis kejadian, pada hari Kamis tanggal 8 April 2025 sekitar pukul 05.00 WIB, diantaranya terjadi pencurian dengan kekerasan yang dialami oleh Andini yang mengakibatkan kehilangan 1 unit ponsel OPPO A3X. Adapun awal kejadian pelapor sedang berada di Jalan Karya, tepatnya di counter Leccy Cell dan 1 unit sepeda motor jenis Fazio yang ditumpangi 1 orang laki – laki tersebut dan 1 orang perempuan di bonceng, lalu laki tersebut merampas ponsel yang dipegang oleh pelapor. Kemudian melarikan diri membawa ponsel yang dijagakan untuk keperluan counter atas kehadiran tersebut Pelapor merasa keberatan dan membuat laporan ke Polrestabes Medan.

“Tersangka yang diamankan berinisial ATHP (31) warga Jalan Karya, Kecamatan Medan Barat, ” jelas Kombes Gidion.

Dari pelaku, petugas menyita barang bukti 1 buah kunci T dan uang sebesar Rp 6 ribu. “Para pelaku melanggar Pasal 363 KUHPidana dan 365 KUHPidana, ” pungkas Kombes Gidion.

 

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!