More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bangka Belitung
Berita Indragiri Hilir
Berita Kriminal
Berita Kuansing
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Hiburan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Kabupaten Gunung Kidul
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Karimun
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Lahat
Kabupaten Lahat Online
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Siak
Kesehatan
Kota Batam
Kota Dumai
Kota Manado
Lampung Barat
Maluku
Maluku Utara
Narasi dan Opini
Nusa Tenggara Barat (NTB)
Nusa Tenggara Timur (NTT)
Papua
Provinsi Aceh
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tengah
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Sejarah
Video
Yogyakarta
INVESTIGASI 86 di Google News

Seleksi PPK Carut Marut, Waka DPRD Lambar Minta KPU dan Bawaslu Perekrutan Ulang

Bapak Sutik Wakil Ketua DPRD Lampung Barat

Lampung Barat • Terkait seleksi penerimaan ppk di lampung barat yang carut marut,Waka DPRD Lambar Minta KPU dan Bawaslu Perekrutan Ulang.

Perekrutan anggota PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) yang dilakukan oleh KPUD (Komisi Pemilihan Umum Daerah) kabupaten Lampung Barat menuai polemik dari beberapa kalangan.

Pasalnya di beritakan sebelumnya ada beberapa peserta test penerimaan PPK yang merasa ada hal yang janggal dalam perekrutan dan penerimaan PPK.

Menurut sekertaris Restorasi Pembangunan Bangsa (RPB) Erwin Suhendra, SE Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Lampung Barat sebagai leading sector penyelenggaraan penerimaan anggota PPK dalam persiapan menghadapi Pemilu Legislatif, Kada & Presiden tahun 2024.

Dengan demikian berarti diharapkan proses demokrasi agar Transparansi & independensi dimulai pada ranah KPUD, dalam hal ini PPK Sebagaimana diketahui bahwa proses seleksi dilakukan 3 (tiga) tahap  yaitu seleksi berkas, test tertulis & Wawancara,” katanya.

Seleksi berkas dan test tertulis diumumkan nilainya, tapi saat hasil wawancara secara langsung diakumulasi diterima atau tidak tanpa ada rincian pengumuman hasil tes wawancara.

Menurutnya, Melihat proses seperti ini  memunculkan spekulasi, bagaimana tidak, seorang peserta dengan hasil test tertulis mendapatkan nilai tertinggi diantara peserta lainnya serta melalui test wawancara yang cukup komunikatif dan dinyatakan tidak lulus atau tidak diterima tanpa disebutkan diumumkan itu adalah satu penyebab nya.

Untuk itu kami meminta dengan sangat kepada BAWASLU untuk bekerja secara maksimal dan profesional memeriksa dan mengevaluasi kembali hasil dari proses yg sdh dijalankan oleh KPUD,” ujar Erwin.

Erwin juga meminta hasil tersebut diumumkan secara terbuka, ini perlu dilakukan untuk menjawab tanda tanya tersebut yang apakah ini adalah buah dari Konspirasi yang telah terjalin.

Lebih lanjut Erwin mengatakan “Yang tidak kalah pentingnya proses yang semestinya transparan adalah bukan hanya untuk kepentingan salah satu Partai Politik atau Kelompok, tapi untuk Kepentingan negara & bangsa dalam melaksanakan proses demokrasi yang seutuhnya tanpa ada intervensi, untuk menghasilkan sosok Pemimpin serta wakil wakil rakyat yg mumpuni serta berintegritas,” pungkasnya.

Ditempat terpisah Wakil Ketua DPRD Lampung Barat Sutik kepada Wartawan yang tergabung di AWPI (ASOSIASI WARTAWAN PROFESIONAL INDONESIA) lewat sambungan telepon selulernya mengatakan,

Suatu daerah proses demokrasi akan lebih baik harus transparan dalam penerimaan PPK, untuk menjadikan Lampung Barat yang lebih baik harus dari awal inilah, dari penerimaan atau perekrutan PPK dengan cara yang profesional akan menghasilkan  Pemilu yg lebih baik,” katanya.

Sutik juga meminta kepada Panwaslu atau Bawaslu harus bertindak kalau dalam perekrutan tidak profesional seharusnya penjaringan diulang, karena terjadi dari awalnya tidak baik itu sama aja merampok hak-hak orang.

Seandainya PPK tidak bekerja secara proposional harapannya kedepannya pemimpin yang amanah, untuk itu KPU dan Bawaslu agar segera menindak lanjuti berita yang beredar saat ini secepatnya ditanggapi, jika tidak benar cari solusinya agar lebih baik,” terangnya.(asep)

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!