More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bantul
Batam
Berita Kriminal
Blitar
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Garut
Gunung Kidul
Halmahera Selatan
Halmahera Tengah
Hiburan
Iklan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Jayapura
Kabupaten Bengkalis
Kabupaten Buru
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rejang Lebong
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Rokan Hulu
Kabupaten Siak
Karimun
Kesehatan
Kota Dumai
Kota Magelang
Kota Manado
Kota Semarang
Labuhan Batu
Maluku Tenggara
Merangin
Narasi dan Opini
Papua
Pekanbaru
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Maluku
Provinsi Nusa Tenggara Timur
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Provisi Maluku Utara
Sejarah
Sleman
Tanggamus
Ternate
Tidore
Timor Tengah Selatan
Trenggalek
Video
Way Kanan
Yogyakarta
Yogyakarta

Satreskrim Polres Temanggung Amankan Satu Tersangka Pencurian Begisting Di Ngadirejo

Temanggung _ Jawa Tengah
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Temanggung berhasil mengamankan pelaku pencurian tepatnya di jalan Ngadirejo – Parakan.

Kapolres Temanggung AKBP Ary Sudrajat melalui Kasat Reskrim AKP Didik Tri Wibowo kepada awak media saat jumpa pers mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan tersangka berinisial Niko (39) tahun warga Magelang dirumahnya beserta barang bukti berupa 1 mobil pickup yang digunakan untuk mengangkut barang pencurian berupa bekisting, yang terjadi pada hari Minggu 3 November 2024, sekira pukul 02.00 dini hari.

AKP Didik Tri Wibowo mengungkapkan, berdasarkan keterangan saksi dari tempat kejadian perkara, sekira Pukul 02.00 Wib. dinihari Ia melihat dua orang dengan gerak gerik mencurigakan dan salah satunya mengenakan rompi warna orange mengendarai mobil pickup, kedua orang tersebut diketahui menaikan bekisting ke atas mobil dan membawa pergi kearah Ngadirejo.

“Melihat kejadian tersebut kemudian saksi langsung melapor ke saudara Wafi selaku pemilik bekisting dan setelah dilakukan pengecekan ternyata benar begesting miliknya telah di curi orang tak dikenal.” Terang AKP Didik, Jumat (15/11/2024)

Pada kesempatan tersebut AKP Didik menjelaskan, setelah dilakukan pengecekan oleh pemilik dapat diketahui bekisting yang semula berjumlah 80 buah kini hanya tersisa 46 buah dan bekisting yang berhasil dicuri sejumlah 34 buah dan atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 30 Juta Rupiah.

“Atas kejadian tersebut korban kemudian melaporkan ke Polsek Ngadirejo.“ Jelasnya

Sementara itu Tersangka Niko mengaku barang curian tersebut dibawa kemudian dijual di rongsok seharga Rp. 5 juta. Dan uang hasil penjualan digunakan untuk biaya kehidupan sehari-hari dan masih sisa Rp. 220 ribu rupiah. Ia menambahkan bahwa niat mencuri itu muncul saat ia lewat kemudian melihat ada begisting dipinggir jalan dan saat itu kondisi sepi.

“Dari pengakuan tersangka niat mencuri itu muncul secara spontan saat melintas di jalan tersebut dan melihat ada begisting di pinggir jalan sedangkan kondisi jalan sepi.” Ungkapnya

Atas perbuatanya kini tersangka diamankan di Polres Temanggung dan dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman penjara paling lama 7 tahun.

AKP Didik Tri Wibowo menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, dengan selalu meningkatkan kewaspadaan di lingkungannya, kejahatan terjadi tidak hanya karena niat pelakunya namun juga dikarenakan ada kesempatan, mari kita cegah kejahatan dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi kita semua.

Sumber : Humas Polres Temanggung

 

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!