Garut – Penyaluran kartu tani di kabupaten Garut provinsi Jawa Barat dapat menjadi buah simalakama bagi petani karena petani membeli pupuk pakai kartu tani tidak bisa mendapatkan pupuk sesuai kebutuhan yang dijanjikan.
Barisan Suci khoirunas Anfauhum Linas menggelar audensi di gedun DPRD komisi II kabupaten Garut provinsi Jawa Barat yang dihadiri komisi II,dinas pertanian juga perwakilan dari Bank BRI. Senin (11/09/2023)
Adapun permasalahan yang diaudensikan diantaranya banyak permasalahan petani di Garut kebanyakan tidak paham dengan pendistribusian kartu tani yang seharusnya disosialisasikan terlebih dahulu oleh dinas pertanian juga tata cara pendistribusiannya dan cara memakai kartu tani tersebut untuk membeli pupuk bersubsidi.
Hasil kajian investigasi dilapangan ditemukan bahwa adanya pendebetan di kartu tani dan deposit dengan sejumlah nominal yang tidak bisa disebutkan satu persatu serta kartu tani yang dikolektifkan oleh pihak RW.
Dilapangan menemukan kejanggalan ada kelompok tani disalah satu desa dalam pembelian pupuk bersubsidi diharuskan membeli pupuk non subsidi dengan harga Rp 200.000/zak.
Hal ini sudah jelas sangat membebani petani ketika program pemerintah yang tujuannya membantu petani terkait pupuk subsidi banyak oknum yang mau bermain memanfaatkan untuk mengambil keuntungan tanpa menghiraukan kerugian buat para petani, baik agen pupuk yang ditunjuk ataupun orang yang bergerak dibidang terkait kartu tani.
Dalam audensi tersebut ada beberapa pertanyaan yang harus cepat ditindaklanjuti diantaranya
1. Meminta KPPP gerak cepat melakukan pengawasan terkait pendistribusian pupuk bersubsidi
2. Meminta Bank BRI cepat menyalurkan kartu tani yang belum tersalurkan sebagai Bank Himbara yang ditunjuk pemerintah untuk membantu kartu tani
3. Melakukan verifikasi kembali terkait data petani baik yang sudah tersalurkan atau yang belum tersalurkan.
Kalau ditarik kesimpulan dinas pertanian, Bank BRI harus bekerjasama mengawasi terkait pendistribusian kartu tani, supaya tepat sasaran jangan sampai dijadikan ladang bisnis yang dimanfaatkan oleh pihak yang mau merauk keuntungan diatas penderitaan para petani.
Mungkin sebagai teguran juga buat para anggota dewan DPRD kabupaten Garut yang dipilih oleh rakyat yang tujuannya adalah untuk rakyat, jangan hanya cuma menampung aspirasi rakyat saja tapi cepat menindaklanjuti permasalahan tersebut sesuai dengan amanat UUD1945 “Rakyat adalah Raja.” (Sonny)