Inhil _ Riau
Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Rosmely mengambil langkah tegas dalam menanggapi dugaan praktek jual beli baju seragam dan dugaan pungutan liar (Pungli) yang terjadi di SMP Negeri 01 Tembilahan Hulu.
Dalam rangka menindaklanjuti temuan yang didapat oleh PPWI Inhil , selaku ketua Rosmely telah melayangkan surat resmi kepada Penjabat (Pj) Bupati Inhil H Erisman Yahya untuk mengadakan audiensi dan membahas masalah ini lebih lanjut. Rabu (18/09/2024)
“Ada beberapa temuan yang didapat PPWI Inhil sehingga kami perlu menyampaikan ini secara langsung bertatap muka dengan PJ Bupati agar persoalan jangan sampai mengarah ke ranah hukum dan mencoreng dunia pendidikan, jadi kami mengharapkan audiensi ini dihadiri pihak terkait dinas dan sekolah.” Sebutnya
Dugaan pungli di lingkungan pendidikan ini sangat meresahkan para orang tua murid dan berpotensi menciptakan ketidakadilan dalam akses pendidikan. Dalam surat audiensi nya Rosmely juga meminta agar dilakukan investigasi yang mendalam dan tidak pandang bulu, serta tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.
PPWI Inhil berkomitmen untuk terus mengawal isu ini dan memastikan agar setiap langkah yang diambil sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas demi menciptakan lingkungan pendidikan yang bersih dari segala bentuk penyimpangan. (Rls***)