Simalungun – Polsek Bangun tinjau Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran Gedung BLK milik UPT PTK Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) di Jalan Mawar Huta 1 Nagori Pamatang Simalungun Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara. Kamis (3/2/2022) sekitar pukul 11.30 WIB.
Kebakaran itu pertama kali diketahui PNS UPT PTK Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara Wilson Aritonang (54) dan Honorer Enson Purba (33).
Awalnya kejadiannya siang itu kedua saksi yang tinggal dilokasi melihat ada asap dari Gedung BLK Disnaker Pemprovsu.
Kemudian kedua saksi tersebut langsung berlari ke Gedung BLK itu dan melihat Gedung BLK itu sudah terbakar. Kedua saksi berusaha padamkan api dengan air menggunakan peralatan sederhana.
Menerima informasi masyarakat Kapolsek Bangun AKP L. Stevanus Gultom SH beserta personil piket langsung turun lakukan olah TKP. Kemudian tiga unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) milik Pemerintah Kota (Pemko) Siantar datang membantu padamkan apinya.
Akhirnya petugas Damkar berhasil padamkan kobaran api sehingga tidak menyebar apinya ke seluruh bangunan Gudang BLK tersebut.
Kebakaran ini terjadi diduga akibat arus pendek dan tidak ada korban jiwa namun mengalami kerugian material sekitar Rp 300 Juta berupa sebahagian Gedung BLK tersebut.(R. Situmorang)