More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bantul
Batam
Berita Kriminal
Blitar
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Garut
Gunung Kidul
Halmahera Selatan
Halmahera Tengah
Hiburan
Iklan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Jayapura
Kabupaten Bengkalis
Kabupaten Buru
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rejang Lebong
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Rokan Hulu
Kabupaten Siak
Karimun
Kesehatan
Kota Dumai
Kota Magelang
Kota Manado
Kota Semarang
Labuhan Batu
Maluku Tenggara
Merangin
Narasi dan Opini
Papua
Pekanbaru
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Maluku
Provinsi Nusa Tenggara Timur
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Provisi Maluku Utara
Sejarah
Sleman
Tanggamus
Ternate
Tidore
Timor Tengah Selatan
Trenggalek
Video
Way Kanan
Yogyakarta
Yogyakarta

Polres Way Kanan Amankan Satu Tersangka Tindak Pidana Korupsi

Way Kanan – Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Way Kanan amankan satu tersangka tindak pidana korupsi. Jum’at (21/06/2024)

Pada saat awak media ini mendapat informasi tim langsung menuju Polres Way Kanan dan bertemu dengan Kasat Reskrim AKP Mangara Panjaitan, S.T.K.,S.I.K membenarkan hal tersebut bahwa tersangka yang di amankan adalah mantan Kepala Kampung Sidoarjo kecamatan Umpu Semenguk kabupaten Way Kanan provinsi Lampung dengan inisial (D).

“Benar hari Jumat tanggal 21 Juni 2024 sekira jam 22.30 Wib semalam kami Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Way Kanan telah melakukan upaya paksa penangkapan dan penahanan terhadap saudara D seorang tersangka yang diduga melakukan tindak pidana korupsi yaitu mantan Kepala Kampung Sidoarjo kecamatan Umpu Semenguk kabupaten Way Kanan.” Ujarnya

“Yang diduga telah menyelewengkan dan menyalahgunakan Anggaran Pendapatan Belanja Kampung (APBK) tahun anggaran 2020 yang tidak bisa di pertanggung jawabkan sebesar Rp.394.971.416,00 (Tiga Ratus Sembilan Puluh Empat Juta Sembilan Ratus Tujuh Puluh Satu Ribu Empat Ratus Enam Belas Rupiah).” Jelas Kasat Reskrim

Kasat juga menyampaikan saat ini masih dalam penyidikan awal, untuk lebih jelasnya akan diadakan Konferensi Pers Nantinya sehubungan saat ini Kapolres sedang tidak berada ditempat masih ada kegiatan di kecamatan Negara Batin. (Asep)

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!