More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bantul
Batam
Berita Kriminal
Blitar
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Garut
Gunung Kidul
Halmahera Selatan
Halmahera Tengah
Hiburan
Iklan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Jayapura
Kabupaten Bengkalis
Kabupaten Buru
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rejang Lebong
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Rokan Hulu
Kabupaten Siak
Karimun
Kesehatan
Kota Dumai
Kota Magelang
Kota Manado
Kota Semarang
Labuhan Batu
Maluku Tenggara
Merangin
Narasi dan Opini
Papua
Pekanbaru
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Maluku
Provinsi Nusa Tenggara Timur
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Provisi Maluku Utara
Sejarah
Sleman
Tanggamus
Ternate
Tidore
Timor Tengah Selatan
Trenggalek
Video
Way Kanan
Yogyakarta
Yogyakarta

Polres Semarang amankan 14 Remaja Yang Lakukan Tawuran Di Wilayah Kecamatan Jambu

Semarang _ Jawa Tengah
Minggu dini hari 17 November 2024 Polres Semarang mengamankan 14 remaja yang melakukan tawuran di Kecamatan Jambu kabupaten Semarang provinsi Jawa Tengah (Jateng). Kejadian terjadi sekitar pukul 03.00 Wib dini hari, dengan melibatkan 2 kelompok remaja rata rata duduk di bangku SMK.

Hal ini diungkapkan Kapolres Semarang AKBP Ike Yulianto W, SH. SIK. MH., melalui Kapolsek Jambu Iptu Supanjar Edy Waluyo SH. MH., Minggu siang di Mapolsek Jambu. Dalam keterangannya, Kapolsek menyampaikan bahwa tawuran terjadi di jalan raya Jambu-Pingit Kab. Temanggung.

“Kejadian terjadi Jalan Raya penghubung Jambu arah Pingit Kab. Temanggung, tepatnya Dsn. Kalimalang Ds. Kelurahan Kecamatan Jambu.” Ungkapnya.

Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan bahwa 2 kelompok yang tawuran di wilayah Kecamatan Jambu tersebut, merupakan kelompok salah satu SMK Swasta di Kabupaten Temanggung dengan kelompok salah satu SMK swasta di Kota Magelang.

Dimana kelompok SMK Swasta Temanggung sebelumnya sekitar pukul 02.00 Wib nongkrong di wilayah Bandungan, diduga mendapat tantangan melalui pesan singkat dari kelompok SMK Swasta kota Magelang, selanjutnya turun ke arah jambu.

“Dari masing masing kelompok kira² berjumlah 25 hingga 30 orang. Dan saat kejadian salah satu pengguna jalan, yaitu pengemudi truk pasir melaporkan ke Polsek Jambu. Selanjutnya piket Polsek Jambu datang ke lokasi, mengamankan 14 remaja.” Tambahnya

Adapun 14 remaja yang diamankan rata rata warga Kabupaten Temanggung, yaitu AD (16 Th) warga Kranggan Temanggung, HH (16 Th) warga Jumo Temanggung, MA (16 Th) warga Tembarak Temanggung, PI (17 Th) warga Parakan Temanggung, DW (15 Th) warga Parakan Temanggung, SW (15 Th) warga Kranggan Temanggung, FC (17 Th) warga Kranggan Temanggung, MY (17 Th) warga Tembarak Temanggung, BR (18 Th) warga Jumo Temanggung, FM (16 Th) warga Jumo Temanggung, dan AF ( 17 Th) warga Ngadirejo Kecamatan Temanggung dimana ke 11 anak tersebut bersekolah yang sama di salah satu SMK Swasta di Temanggung.

Sedangkan FB (17 Th) warga Duren Bandungan Kab. Semarang merupakan anak putus sekolah, RH (16 Th) warga Jimbaran Bandungan Kab. Semarang merupakan pelajar salah 1 SMK negeri di wilayah Jambu, serta DO (16 Th) warga Pakopen Bandungan Kab. Semarang merupakan siswa putus sekolah di salah satu SMK Swasta di wilayah Ambarawa.

Menurut Kapolsek dari tangan para remaja tidak ditemukan senjata tajam, namun sebanyak 7 kendaraan roda 2 diamankan oleh pihak Polsek Jambu.

“Saat kita ke lokasi kejadian, sebagian remaja ada yang berhasil melarikan diri, dan tidak ada senjata tajam ditemukan dari para remaja yang kami amankan. Kami mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada pengguna jalan yang peduli akan kejadian tawuran dijalan raya, terutama kepada pengemudi truk yang melaporkan ke Polsek Jambu.” Pungkasnya

Saat ini ke 14 remaja yang diamankan masih berada di Polsek Jambu, dan pihak Polsek telah memanggil para Orang tua, guru dan perangkat desa. Dan Polres Semarang menghimbau kepada pada orang tua, untuk selalu memberikan pengawasan ekstra. Dengan batas maksimal pukul 22.00 Wib, putra putrinya sudah kembali ke rumah masing masing.

Sumber : Humas Polres Semarang

 

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!