class="post-template-default single single-post postid-3005 single-format-standard custom-background wp-custom-logo wp-embed-responsive idtheme kentooz">

More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Aceh
Advetorial
BALI
Bangka Belitung
Berita Banten
Berita Bengkulu
Berita Kriminal
Berita Kuansing
Catatan Muslim
Cerita Bersambung Mimpi Datuk Obik
Cerita Datuk Obik
Daerah
Daerah Istimewa Yogyakarta
Dumai
Edukasi
Hiburan
Humor
Inhil
Internasional
Investigasi
Jakarta
Jambi
Jawa Barat
Jawa Tengah
Jawa Timur
Jogjakarta
Kalimantan Selatan
Kampar
Kepulauan Riau
Kesehatan
Lampung
Maluku
Maluku Utara
Motivasi dan Inspirasi
Narasi dan Opini
Nusa Tenggara Barat
Nusa Tenggara Timur
Organisasi
Papua
Peduli Kasih
Pelalawan
Pemerintahan
Peristiwa
Politik
Riau
Rohil
Sejarah
Siak
Sosial dan Budaya
Sulawesi Barat
Sulawesi Selatan
Sulawesi Tengah
Sulawesi Tenggara
Sulawesi Utara
Sumatera barat
Sumatra Selatan
Sumatra Utara
Teknologi
Tips dan Trik
Video

Polisi Keliru Menetapkan Tersangka Pemukulan Ade Armando

Bagikan ini :

Investigasi86.com – Polda Metro Jaya ternyata keliru ketika menetapkan seseorang tersangka dalam kasus pemukulan Ade Armando. Dalam hal ini adalah tersangka Abdul Manaf

ABDUL Manaf yang ditetapkan oleh Polda Metro Jaya sebagai tersangka pada saat peristiwa pemukulan, ternyata sedang berada di Karawang. Sebelumnya nama Abdul Manaf disebut-sebut masuk kedalam enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka atas pemukulan Ade Armando di depan kompleks parlemen, Jakarta, 11 April lalu.

Perihal atas kekeliruan penetapkan tersangka Abdul Manaf dibenarkan oleh berbagai pihak yang sudah kita periksa di Karawang, sehingga kami menyatakan Abdul Manaf yang kita tampilkan gambarnya itu adalah tidak terlibat,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan, Kamis (14/4/2022), (cnnindonesia).

Sebelumnya, dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (12/4) lalu, kepolisian menyatakan ada enam orang yang telah diidentifikasi dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Saat itu Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat menyampaikan penetapan tersangka itu berdasarkan fakta hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Ditreskrimum dan Ditreskrimsus.

“Kita rumuskan secara bersama dan kita tetapkan enam tersangka untuk perkara yang korbannya Ade Armando,” kata Tubagus dalam konferensi pers kala itu.

Namun, hari ini, Zulpan memastikan Abdul Manaf belum ditetapkan sebagai tersangka kasus pemukulan terhadap Ade. Dia mengatakan Abdul Manaf dan lima nama lain yang sempat diungkap kepolisian semuanya masih berstatus sebagai terduga pelaku.

Dari ke enam orang itu Zulpan menyebutkan baru 3 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, Yakni Komarudin, Muhamad Bagja, dan Dhia Ul Haq.

“Enggak, enggak ditetapkan sebagai tersangka, salah, Jadi keenam orang ini diidentifikasi sebagai pelaku pengeroyokan, jadi jangan keliru,” ucap Zulpan.

Sebelumnya, Zulpan juga menyatakan bahwa hasil face recognition tingkat akurasinya tidak mencapai 100 persen sesuai dengan Abdul Manaf.

Karena orang yang kita duga pelaku itu menggunakan topi sehingga begitu topinya dibuka tingkat akurasinya tidak 100 persen. Jadi Abdul Manaf bisa dikatakan bukan sebagai pelaku,” katanya.(red)

Sumber

Bagikan ini :