KUANTAN SINGINGI • Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kuantan Singingi, AKBP Syofyan, SH.MH buka suara terkait polemik proses penggerebekan MS terduga penyalahgunaan narkotika yang salah seorang warga Benai kabupaten Kuantan Singingi Riau, yang cukup menggaung dan dinilai sejumlah kalangan tindakan oknum petugas BNNK yang telah diluar Standar Operasional Prosedur (SOP).
Ajun Komisaris Besar Polisi tersebut menyebutkan kepada media, bahwa pada saat anggotanya melakukan penangkapan (MS) terduga pelaku penyalahgunaan narkotika, ada sedikit upaya tarik menarik “perlawanan” antar aparat dan MS.
“Memang pada saat anggota hendak memborgol terduga, terjadi tarik menarik antara anggota kita dan terduga (MS)” ucap AKBP Syofyan, SH.MH kepada awak media saat di ruangannya di gedung BNNK Kuansing, kamis 2/11/2023.
“Saya tanya sama keluarga MS itu, apakah kalian tidak terima? Kalau gak terima silahkan buat laporan ke BNNP atau Propam, kalau ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan anggota saya pasti akan saya proses” lanjut Perwira menengah tersebut ke sejumlah awak media.
Ahmad Fathoni ketua Karang Taruna Benai yang melihat peristiwa ini dari awal, dirinya merespon cepat dan menanggapi klarifikasi yang telah disampaikan oleh Kepala BNNK Kuansing AKBP Syofyan, SH.MH tersebut ke publik.
“Terkait Klarifikasi yang disampaikan Ka BNNK Kuansing sah-sah saja, pembelaan atas anggota nya , karena ia yang bertanggung jawab atas apa yang dilakukan anggota sesuai dengan sprint yang dikeluarkannya” ucap Ketua Karang Taruna Benai tersebut kepada investigasi86, kamis 2/11/2023.
Lebih lanjut pria yang akrab disapa AF itu menekankan dan menggarisbawahi poin poin yang dinilainya tidak dibenarkan pada saat aparat penegak hukum melakukan pengungkapan kasus.
“Akan tetapi perlu kita garis bawahi , tidak ada pembenaran atas tindakan kekerasan yang yang dilakukan oleh oknum anggotanya itu” lanjut AF
Lanjut, “Soal MS melakukan perlawanan sesuai apa yang di sampaikan Kepala BNNK, tentunya sangat berbanding terbalik dengan apa yang di sampaikan MS kepada kita, kita punya rekaman pengakuan MS sebelum mendapatkan telfon dari oknum BNNK terhadapnya”
“Logika saja 6 orang mengamankan 1 orang, jadi timbul pertanyaan dari kita : Apakah perlawanan MS ini membahayakan keselamatan petugas di lokasi? Itu yang pertama, yang ke dua Apakah Tindakan kekerasan tersebut sesuai perintah KA BNNK Kuansing ? Kemudian apa maksud dari oknum BNNK yang menghubungi saudara MS untuk tidak memperpanjang masalah ini lagi? Takut terbongkar boroknya.?” tanya Ahmad Fathoni dengan frekuensi yang agak tinggi.

“Apalagi fokus Utama dari Kapolri yang selalu digadang-gadangkan yakni menghadirkan wajah Polri dalam penegakan hukum yang berbasis keadilan, menghormati HAM dan mengawal demokrasi” sambungnya.
Terkait hal ini, AF menyebutkan bahwa pihaknya akan menyurati BNNP Riau di Pekanbaru terkait cara penindakan oknum dengan kekerasan saat pengungkapan kasus narkoba di benai yang saat ini telah menyita perhatian publik, terutama masyarakat Kuansing khususnya dan Riau umumnya.
“Yang Perlu digaris bawahi, terkait hal ini yang kita permasalahkan itu bukan upaya dari BNNK Kuansing dalam Pemberantasan Narkoba, tapi tindakan Dari oknum aparat saat melakukan penangkapan dengan cara kekerasan, memaksa dan menganiaya, itu yang kita Kritisi, kalau hal ini dibiarkan bisa saja nanti hal ini menjadi lumrah dan akan menjadi kebiasaan kedepannya” tutup Ahmad Fathoni.(adr)