Natuna _ Kepri
Petani di Kabupaten Natuna yang tidak tergabung dalam kelompok tani dipastikan tidak akan menerima pupuk subsidi. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Natuna, Wan Syazali, dalam wawancara dengan media melalui sambungan WhatsApp pada Selasa, 30 April 2025.
“Itu bukan bantuan dari provinsi, tetapi dari Kementerian Pertanian,” jelas Wan Syazali. Ia menambahkan bahwa jenis pupuk subsidi yang disalurkan hanya dua, yaitu urea dan NPK.
Lebih lanjut, Wan Syazali menjelaskan bahwa proses penyaluran pupuk subsidi diawali dengan pembentukan kelompok tani.
“Setelah dibentuk kelompok tani, ajukan kepada penyuluh pertanian setempat dan daftarkan ke Simluhtan (Sistem Informasi Manajemen Penyuluhan Pertanian),” ujarnya
Namun, ia menekankan bahwa tujuan pembentukan kelompok tani bukan semata-mata karena adanya bantuan pupuk subsidi.
“Petani bukan hanya karena ada bantuan pupuk subsidi, tetapi petani memang benar-benar komitmen untuk menjadi petani yang berkelanjutan,” tegasnya.
Dinas Pertanian Natuna, lanjut Wan Syazali, juga akan melakukan verifikasi dan survei lapangan untuk memastikan kelompok tani yang dibentuk memang benar-benar aktif dan layak menerima
Pupuk subsidi di Kabupaten Natuna disalurkan melalui skema nasional yang ditetapkan oleh Kementerian Pertanian. Saat ini, hanya dua jenis pupuk yang disubsidi:
Pupuk urea
Pupuk Npk Phonska
Petani yang ingin mengakses pupuk subsidi harus tergabung dalam kelompok tani yang terdaftar di Simluhtan, serta masuk dalam e-RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok). Verifikasi akan dilakukan oleh penyuluh lapangan dan diverifikasi oleh Dinas Pertanian.
(samaria)