More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bantul
Batam
Berita Kriminal
Blitar
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Garut
Gunung Kidul
Halmahera Selatan
Halmahera Tengah
Iklan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Jayapura
Kabupaten Buru
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rejang Lebong
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Rokan Hulu
Kabupaten Siak
Karimun
Kesehatan
Kota Dumai
Kota Magelang
Kota Manado
Kota Semarang
Labuhan Batu
Maluku Tenggara
Merangin
Narasi dan Opini
Papua
Pekanbaru
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Maluku
Provinsi Nusa Tenggara Timur
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Provisi Maluku Utara
Sejarah
Sleman
Tanggamus
Ternate
Tidore
Timor Tengah Selatan
Trenggalek
Video
Way Kanan
Yogyakarta
Yogyakarta

Petani Di Natuna Wajib Masuk Kelompok Tani Untuk Dapat Pupuk Subsidi Dari Kementerian Pertanian

Natuna _ Kepri
Petani di Kabupaten Natuna yang tidak tergabung dalam kelompok tani dipastikan tidak akan menerima pupuk subsidi. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Natuna, Wan Syazali, dalam wawancara dengan media melalui sambungan WhatsApp pada Selasa, 30 April 2025.

“Itu bukan bantuan dari provinsi, tetapi dari Kementerian Pertanian,” jelas Wan Syazali. Ia menambahkan bahwa jenis pupuk subsidi yang disalurkan hanya dua, yaitu urea dan NPK.

Lebih lanjut, Wan Syazali menjelaskan bahwa proses penyaluran pupuk subsidi diawali dengan pembentukan kelompok tani.

“Setelah dibentuk kelompok tani, ajukan kepada penyuluh pertanian setempat dan daftarkan ke Simluhtan (Sistem Informasi Manajemen Penyuluhan Pertanian),” ujarnya

Namun, ia menekankan bahwa tujuan pembentukan kelompok tani bukan semata-mata karena adanya bantuan pupuk subsidi.

“Petani bukan hanya karena ada bantuan pupuk subsidi, tetapi petani memang benar-benar komitmen untuk menjadi petani yang berkelanjutan,” tegasnya.

Dinas Pertanian Natuna, lanjut Wan Syazali, juga akan melakukan verifikasi dan survei lapangan untuk memastikan kelompok tani yang dibentuk memang benar-benar aktif dan layak menerima

Pupuk subsidi di Kabupaten Natuna disalurkan melalui skema nasional yang ditetapkan oleh Kementerian Pertanian. Saat ini, hanya dua jenis pupuk yang disubsidi:
Pupuk urea
Pupuk Npk Phonska

Petani yang ingin mengakses pupuk subsidi harus tergabung dalam kelompok tani yang terdaftar di Simluhtan, serta masuk dalam e-RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok). Verifikasi akan dilakukan oleh penyuluh lapangan dan diverifikasi oleh Dinas Pertanian.
(samaria)

 

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!