More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Berita Kriminal
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Hiburan
Internasional
Investigasi
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rejang Lebong
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Siak
Kesehatan
Kota Dumai
Narasi dan Opini
Papua
Provinsi Aceh
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tengah
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Sejarah
Traveling
Video
Yogyakarta

Penyuapan Berdalih Diperas Kepsek SDN 1 Tegal Binangun Gandeng Lembaga Bantuan Hukum

INVESTIGASI 86 di Google News

Tanggamus – Kasus penyuapan dan mengaku diperas kepala sekolah (Kepsek) SD Negeri 1 Tegal Binangun kabupaten Tanggamus provinsi Lampung Tugiyah SP.d mencari pembenaran dengan meminta bantuan kepada Lembaga bantuan Hukum (LBH).

Sangat Jelas jika dalam kasus OTT jika kedua belah pihak pemberi dan penerima harus sama-sama diproses, tapi berbeda dengan Kepala sekolah SD Negeri 1 Tegal Binangun Tugiyah SPd tidak diproses karena telah membuat laporan palsu dengan mengatakan bahwa dirinya diperas oleh oknum wartawan yang saat ini telah ditahan di Polres Tanggamus.

Jika dalam OTT Kepala sekolah SD Negeri 1 Tegal Binangun memang benar-benar tidak merasa menyuap oknum wartawan mengapa harus menghindar dari pertemuan dengan awak media yang telah direncanakan oleh wagimun SPd selaku K3s Sumberejo.

Tugiyah SPd beserta Wagimun SPd K3s Sumberejo mangkir dari janji untuk bertemu dengan awak media dan justru mencari Lembaga Bantuan Hukum untuk menutupi kebohongan Tugiyah SPd dari penyuapanya terhadap media.

Kasus pemerasan salah seorang dari media jelas pembohongan publik yang diakui Tugiyah selaku kepala sekolah SD Negeri 1 Tegal Binangun kepada pihak kepolisian disaat membuat laporan.

Menurut informasi dari salah satu media online pengakuan Tugiyah SPd berbanding terbalik dengan pengakuan salah seorang media yang telah ditahan dalam kasus tersebut.

Ajmain wartawan yang terjerat kasus pelaporan Tugiyah menjelaskan bahwa Tugiyah SPd berusaha menyuap agar permasalahan papan baner penyaluran Dana BOS yang tidak terpasang di ruang kantor sekolahnya jangan dipublikasikan. Kamis (26/10/2023)

Dalam permasalahan ini Tugiyah SPd Kepala sekolah SD Negeri 1 Tegal Binangun telah membuat laporan palsu dan harus segera mempertanggung jawabkan perbuatannya dan Wagimun SPd selaku K3s sebagai rekanan kordinasi Tugiyah sehingga terjadinya pelaporan serta penangkapan harus ikut diproses sesuai Hukum dan UU yang berlaku. (Mardiansah)

 

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!