Investigasi86.com – Tuban
Berdasarakan laporan masyarakat, ada kecurigaan ke salahsatu gudang didaerah Gesing kabupaten Tuban. Gabungan wartawan dan ormas mendapati salah satu gudang yang informasinya dijadikan sebagai tempat penadah barang hasil curian.
Setelah ditanya kepada pegawai ternyata gudang tersebut milik Yoyok cs didaerah gesing Tuban. Tampak oleh awak media, sebuah truk yang berisi semen yang sedang bongkar muat.
Sebuah Truck dengan nopol L 9761 UM milik PT.subur buana raya yang beralamat di Kalianak geresik beserta barang semen milik PT semen Indonesia geresik (SIG),tujuan bongkar ke PBR aura sinar baru Malang, kemudian sama pengemudi (sopir) Edy Susanto sebagian barang semen tersebut dicuri dan dijual kepada penadah (Yoyok).
Selanjutnya sang sopir melanjutkan perjalan ke malang untuk bongkar muatan ke PBR Aura Sinar Baru. Terkait aktivitas ini, Tim juga mengkonfirmasi kepada penjaga gudang.
Pada saat itu orang suruhan (preman) Yoyok, yang mengamankan usaha 480 tersebut dengan nada kasar dan lantang mengusir para awak media, dan berkata disini tidak ada pelanggaran kami sudah atensi kepada polisi dan lain-lain jadi jangan macam-macam siapapun tidak akan mampu menutup tempat ini bahkan Kapolri sekalipun tidak akan mampu menutup tempat ini kalo GK percaya telpon bos saya Yoyok biar bekingan polisi kami datang ujar si preman kepada awak media.
Disisi lain, dari ormas sahabat polisi akan menyakinkan kalo tidak ada polisi yang membekingi pelanggaran tersebut, jadi jangan bawa-bawa nama institusi polisi, kami yakin itu walaupun ada, hanya oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, karena tugas pokok dan fungsi polisi adalah melindungi mengayomi masyarakat bukan membekingi pengusaha nakal atau pencurian.
Kamipun akan segera membuat Dumas kepolda Jatim dan Kapolres Tuban dan juga ditembuskan ke DPN pusat biar nanti diteruskan ke Mabes Polri ujarnya, agar aktivitas melanggar hukum tersebut bisa segera dilakukan tindakan kepada oknum ataupun pengusaha nakal tersebut.
Di tempat terpisah dari media investigasi86.com juga akan segera menaikan pemberitaan dan mengawal pemberitaan hingga kasus pencuri dan penadah semen tersebut diproses sesuai undang undang yang berlaku.
Secara terpisah juga pemilik gudang Yoyok, setelah dikonfirmasi para wartwan, yoyok menantang dan mempersilahkan pihak media dan ormas agar melaporkan dan memberitakan kegiatan penadah tersebut.(Reza)