More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bantul
Batam
Berita Kriminal
Blitar
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Garut
Gunung Kidul
Halmahera Selatan
Halmahera Tengah
Hiburan
Iklan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Jayapura
Kabupaten Bengkalis
Kabupaten Buru
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rejang Lebong
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Rokan Hulu
Kabupaten Siak
Karimun
Kesehatan
Kota Dumai
Kota Magelang
Kota Manado
Kota Semarang
Labuhan Batu
Maluku Tenggara
Merangin
Narasi dan Opini
Papua
Pekanbaru
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Maluku
Provinsi Nusa Tenggara Timur
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Provisi Maluku Utara
Sejarah
Sleman
Tanggamus
Ternate
Tidore
Timor Tengah Selatan
Trenggalek
Video
Way Kanan
Yogyakarta
Yogyakarta

Oknum Polres Buru Halangi Wartawan Meliput Debat Paslon Bupati, Apakah Itu Tugasnya ?

Buru _ Maluku
Bermula awak media investigasi86.com Nurjanna Rahawarin (Kaperwil Maluku) menuju ke meja yang dikawal pihak Kepolisian Polres Buru dan tampa satu pegawai Bawaslu atau Panwas atau Pihak Peg  KPU berada di depan ruangan Balai kantor Bupati yang di gunakan sebagai ruang Penyedia Debat Paslon  kandidat Bupati Kabupaten Buru. Rabu (23/10/2024)

Saat awak media investigasi86.com menuju meja yang diduduki oleh beberapa  anggota Polres guna ingin melihat nama dan menanyakan  kartu ID masuk ruang Debat itu di ambil dari mana.

Baru mau bertanya tiba-tiba Oknum Anggota Polres kabupaten Buru BIDANG Humas atas nama Jamal langsung melewati awak media, kemudian memberikan ultimatum kepada beberapa anggota polwan
dengan bahasa mengarah Ke saya NURJANNAH RAHAWARIN dengan mengatakan “WARTAWAN YANG TIDAK MEMEGANG ID DARI KPU  TIDAK BOLEH MASUK MELIPUT”, seakan-akan Oknum satu ini adalah merangkap KPU dan anggota.

Kalau Ada anggota polri yang di berikan tugas sudah menggunakan Cara seperti mencegah atau menghalangi wartawan untuk melakukan peliputan saat debat, kemudian melarang masuk, ini sudah keterlaluan.

Hal inipun disambung oleh pihak atasannya yakni WAKAPOLRES kabupaten Buru Berpangkat 1 Bunga atas nama Akmil di Baju Seragamnya.

Seharusnya Wakapolres mengarahkan bawahannya yakni Jamalsyah atau apalah namanya biasa di sapa Jamal sebagaimana nama di baju seragam nya setiap hari.

Saya akan kirim fotonya untuk laporan langsung ke Bareskrim persisi Propam Polri Baik di Polda Maluku maupun Kapolri.

Terjadi adu mulut terkait rasa heran saya dengan Ambisiusnya Wakapolres Kabupaten Buru an AKMIL yang ikut membenarkan Penyampaian Bahasa Anggotanya melarang Wartawan untuk masuk meliput.

Saya NURJANNAH RAHAWARIN Sebagai Kaperwil Media Investigasi86.com merasa bahwa oknum Polres Jamal ini sangat sombong, angkuh dengan jabatan seragamnya.

Seharusnya dia sadari bahwa Jabatannya itu bukan Jabatan Politik tetapi jabatan yang dipikulnya adalah jabatan sebagai pengawas menjaga ketertiban umum masyarakat dan melindungi, mengayomi sebagai Abdi negara dari seragam Polri.

Bukan menjastis dan memberikan keputusan untuk mencegah wartawan untuk melakukan peliputan.

Kami dari Awak Media datang untuk meliput tidak harus Menggunakan ID dari KPU, tetapi Jabatan KPU giat KPU kita berhak penuh Memantau Dan sebagai fungsi kontrol. Sebab Kita membawa surat tugas dan ID . sebagai Pers.

Itu yang saya sampaikan berulang kali kepada Wakapolres An Akmil berpangkat 1 bunga. Seharusnya tidak berhak mencegah tetapi memberi mengarahkan saya ketika saya bertanya  ID dari KPU sudah habis dan saya ingin melihat nama saya ada tidak.

Ada 5 orang dari media Aji yang tidak mendapatkan kan ID dan saya ingin mempertegas kalau KPU atas dasar apa Anggota bapak langsung mencegah.

Berdasarkan pengalaman saya hampir 30 tahun menjadi Aktivis dan wartawan media Pers, belum pernah mengalami kejadian Menemukan Pihak Polri Polres kabupaten Buru mencegah Wartawan melakukan Peliputan giat Politik pilkada.

Namun hal ini baru terjadi di Republik yang sudah barang tentu Melakukan mencegah Hak-hak Pers.

Saya Menghimbau meminta tolong sebagaimana Beberapa waktu hari silam di Mabes Polri .JEND POLRI, apa yang beliau komitmen dan sampaikan dalam Layar TV saat ini Viral Sangat Meleset.

Dan Saya mengharapkan agar Wakapolres Kabupaten Buru maupun Jamalsyah Subid Humas POLRES Bawahannya segera Di Proses kalau perlu dicopot dari jabatannya berdasarkan telah bertindak semena-mena.

Proses lurus apa haknya mencegah wartawan melakukan peliputan di ruang balai bupati pada saat debat kandidat. Ada apa ?

Penulis : Nurjanna Rahawarin

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!