Batam _ Kepri
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) telah melaporkan oknum pejabat Dinas CKTR terkait dugaan korupsi Proyek SPAM di Pulau Seraya kelurahan Batu Legong Kecamatan Bulang yang bernilai Rp. 7.078,521,060.00 miliar dan Pulau Nguan Kelurahan Galang Baru kecamatan Galang Rp. 8.9866,051,640 miliar.
“Begitu juga proyek SPAM di Pulau Cengkui kelurahan Pantai Gelam kecamatan Bulang dengan nilai pagu Rp. 8.189.580.000 miliar, diduga ketiga proyek tersebut tidak sesuai  spek karena banyak kejanggalan ditemukan soal pembangunan proyek itu.” Ujar Dirza ketua LSM Perintis, Senin (17/2/2025)
Ketiga Proyek SPAM yang berasal dari APBD murni Kota Batam itu perlu diusut oleh kejaksaan dimana selama berjalannya proyek diduga asal jadi misalnya penggunaan pipa air ada digunakan tidak sesuai SNI dan Pipa air yang disuplai perlu dipertanyakan karena hasil investigasi dilapangan dan dari berbagai sumber bahwa proyek tersebut diduga asal-asalan dikerjakan.
“Kami mencurigai adanya kongkalikong antara rekanan kontraktor Dengan oknum pejabat Dinas CKTR inisial DS.” Ungkap ucok Sekjen Alarm Indonesia beberapa hari yang lalu
Ucok mengatakan, membenarkan adanya laporan KeKejari Batam minggu yang lalu soal proyek SPAM dan anggaran pemeliharaan SPAM. Dimana anggaran pemeliharaan SPAM apa ada dianggarkan atau tidak jadi perlu diusut juga karena pihak Dinas CKTR Batam termasuk oknum Kabid Prasarana air bersih dan limbah selalu tertutup ketika ditanya prihal proyek SPAM dan anggaran pemeliharaannya.
“Diminta kejaksaan secepatnya dilidik permainan oknum pejabat Dinas CKTR inisial DS. Selama inisial DS menjabat Kabid PrasaranaAir bersih dan Limbah, harta kekayaannya cukup signifikan meningkat.” Tambahnya
Sementara ketua LSM Tipikor Albert juga ikut menyoroti soal proyek SPAM yang ada dipulau seraya kecamatan Bulang dengan nilai proyek Rp 7 miliar lebih dan pulau nguan kecamatan Galang Rp 8 miliar lebih dan begitu juga proyek SPAM dipulau cengkui Kecamatan Bulang sebesar Rp 8 miliar lebih secepatnya diusut oleh pihak kejaksaan karena proyek tersebut diduga asal jadi dan juga diduga ada permainan oknum Kabid Pabal dengan rekanan.
“Kita percayai bahwa kejaksaan bakal serius mengusut kasus tersebut sesuai laporan yang dilayangkan rekan kita.” Jelasnya
Awak media mencoba mengkonfirmasikan Kadis CKTR Batam Asril lewat whatshapp tidak ada menjawabnya.
Ketika dikonfirmasikan ke kabid Prasarana Air bersih dan Limbah Dudy Syafaruddin dikantornya tidak berada ditempat dan begitu juga lewat telepon seluler tidak aktif dihubungi. (Samaria)