Timor Tengah Selatan-Investigasi86.com – Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), kembali menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk merumuskan prioritas pembangunan daerah dan menyepakati rencana kerja tahunan. Kegiatan yang berlangsung di Aula Bappeda TTS ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Drs. Seperius Edison Sipa, M.Si, sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta peserta lainnya yang mengikuti melalui platform daring yang terbagi dalam tujuh zona.
Bupati TTS, Eduard Markus Lioe, S.IP, SH., MH., secara resmi membuka Musrenbang RKPD tingkat kecamatan melalui platform daring di aula kantor Bappeda TTS. Dalam sambutannya, Bupati Eduard menegaskan pentingnya Musrenbang RKPD sebagai mekanisme utama dalam perencanaan pembangunan daerah. Ia menjelaskan bahwa forum ini merupakan salah satu tahapan penting dalam perencanaan pembangunan yang dimulai dari Musrenbangdus (Musrenbang tingkat dusun) dan Musrenbangdes (Musrenbang tingkat desa), yang bertujuan untuk menyelaraskan usulan program dan kegiatan yang berasal dari masyarakat.
“Musrenbang ini bukan sekadar prosedur tahapan perencanaan tahunan, tetapi merupakan wadah perencanaan terpadu yang berbasis pada kebutuhan masyarakat, bukan sekadar keinginan,” tegas Bupati TTS.
Eduard Markus Lioe juga menekankan tiga tujuan utama Musrenbang RKPD tingkat kecamatan:
1. Menyusun rencana kerja pemerintah kabupaten, termasuk prioritas pembangunan dan kebijakan penganggaran program/kegiatan dari berbagai sumber pendanaan.
2. Mensinkronkan agenda dan program prioritas pembangunan nasional dengan rencana kegiatan pemerintah daerah.
3. Menjadi wadah konsultasi publik untuk menyusun rekomendasi kebijakan guna mendukung implementasi program/kegiatan daerah, terutama dalam mengatasi kemiskinan, stunting, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Bupati TTS mengungkapkan bahwa Musrenbang RKPD Tahun 2026 sesuai dengan regulasi yang berlaku, yaitu Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Proses perencanaan ini menggabungkan pendekatan partisipatif dan teknokratik, memastikan bahwa pembangunan merupakan hasil kesepakatan antara pemerintah dan masyarakat.
Musrenbang RKPD 2026 mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 dan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten TTS 2025-2026, dengan fokus pada delapan isu strategis utama:
1. Pengurangan angka kemiskinan, terutama kemiskinan ekstrem.
2. Penurunan angka stunting.
3. Pengendalian inflasi daerah untuk menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat.
4. Penguatan ketahanan pangan untuk kemandirian ekonomi.
5. Peningkatan mutu pendidikan dan kesehatan.
6. Peningkatan kuantitas dan kualitas komoditi unggulan daerah.
7. Pembangunan infrastruktur berbasis lingkungan dan kebencanaan.
8. Reformasi birokrasi untuk meningkatkan efisiensi pelayanan publik.
Bupati Markus juga menegaskan bahwa setiap usulan dalam penyusunan program pembangunan 2026 harus berorientasi pada solusi atas permasalahan mendasar yang dihadapi daerah. “Pembangunan harus terarah dan berdampak nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Dalam rangka mewujudkan visi “Timor Tengah Selatan yang Maju, Mandiri, dan Sejahtera,” Bupati Lioe mengemukakan enam misi utama yang akan menjadi fokus pembangunan:
1. Pengembangan infrastruktur dasar dan ekonomi.
2. Peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan dan kesehatan.
3. Pemanfaatan potensi unggulan daerah untuk kesejahteraan masyarakat.
4. Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk mandiri secara finansial.
5. Tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
6. Pengentasan kemiskinan dan penanggulangan stunting.
Bupati Lioe menutup sambutannya dengan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam proses perencanaan pembangunan, mengutamakan kepentingan bersama. “Mari kita bekerja bersama untuk membangun TTS yang lebih maju dan sejahtera,” pungkasnya.