Soe, INVESTIGASI86.COM – Sebuah kasus kekerasan seksual yang menggegerkan terjadi di Desa Nifukani, Kecamatan Amanuban Barat, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur. Seorang gadis berusia 14 tahun, yang disebut Bunga (nama samaran) untuk melindungi identitasnya, menjadi korban pemerkosaan yang mengakibatkan kehamilan dan melahirkan bayi pada 18 Juli 2025 lalu. Pelaku, seorang pria berinisial DAL (22 tahun), kini menjadi buruan aparat kepolisian.
Kasus ini bermula dari sebuah pesan pribadi (inbox) di Facebook. DAL, yang diduga telah mengenal Bunga sebelumnya, menghubungi korban dengan alasan memiliki urusan penting dan meminta Bunga keluar rumah. Tanpa menaruh curiga, Bunga menuruti permintaan tersebut. DAL kemudian membawa Bunga ke lokasi yang sepi, di dekat pohon mangga di belakang rumah seorang warga berinisial JS.
Di lokasi tersebut, peristiwa mengerikan terjadi. DAL menarik tangan Bunga dan membawanya masuk ke dapur rumah warga tersebut. Di dalam dapur, DAL memaksa Bunga membuka celananya. Meskipun Bunga menolak dengan keras, DAL tetap memaksanya dan melakukan hubungan badan. Setelah kejadian, DAL memaksa Bunga pulang ke rumah seolah-olah tidak terjadi apa-apa.
Beberapa bulan kemudian, keluarga Bunga menyadari adanya perubahan fisik pada gadis belia tersebut. Setelah ditelusuri, ternyata Bunga sedang hamil. Kehamilan ini menjadi pukulan telak bagi keluarga, terutama karena Bunga masih berstatus pelajar.
“Adik kami masih sangat muda, masa depannya telah dihancurkan. Kami sangat kecewa dan tidak bisa menerima perlakuan ini. Pelaku harus segera ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas salah satu anggota keluarga Bunga, suaranya dipenuhi kepedihan dan amarah.
Kejadian ini telah dilaporkan secara resmi kepada pihak kepolisian Polres TTS dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) Nomor LP/B/147/IV/2025/SPKT/POLRES TTS/Polda NTT. Polisi kini tengah melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap DAL.
Kasus ini menyoroti bahaya kejahatan seksual yang semakin marak terjadi, khususnya yang memanfaatkan media sosial sebagai alat pendekatan dan modus operandi. Perlu adanya peningkatan kewaspadaan dari orang tua dan upaya pencegahan yang komprehensif untuk melindungi anak-anak dari ancaman kekerasan seksual. Selain itu, perlu juga dukungan psikologis bagi korban untuk memulihkan trauma yang dialaminya.
Polisi diharapkan dapat segera menangkap DAL dan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku, serta memberikan keadilan bagi Bunga dan keluarganya. Kasus ini juga menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap ancaman kejahatan seksual di lingkungan sekitar dan meningkatkan perlindungan terhadap anak-anak.