Tidore-Maluku Utara
Kepala Desa Selamalofo, Oba Selatan, Kota Tidore Kepulauan, Asrul Halek terancam diberhentikan dari jabatannya, menyusul setelah warganya melayangkan laporan polisi.
Seperti diketahui, Asrul dipolisikan dengan laporan polisi bernomor: LP/B/24/XII/Res 1.6/2024/SPKT/Polsek Oba/Polresta Tidore/ Polda Maluku Utara, tertanggal 2 Desember 2024, dikarenakan diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap Welda yang tidak lain adalah warganya sendiri selain kekerasan, dirinya juga diadukan terkait tindakan asusila.
Menurut Kepala Bidang (Kabid) Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kota Tidore Kepulauan Iswan Salim, kepala desa tersebut dapat diberhentikan bila sudah ada putusan pengadilan, Hal itu merujuk pada Permendagri 82 Tahun 2025 tepatnya pada pasal 8 ayat 2.
“Kepala desa dapat diberhentikan berdasarkan beberapa point, Salah satunya dinyatakan sebagai terpidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, ” Ujarnya ketika dikonfirmasi melalui fia WhatsApp (19/02/2025).
Ia juga menyebutkan, setelah memperoleh putusan pengadilan pihaknya bakal mengajukan pengusulan pemberhentian terhadap bersangkutan ke Walikota terkait penunjukan Plt Kepala Desa nantinya.
“Kalau memang sudah ditetapkan tersangka, maka kami akan mengusulkan ke Walikota untuk pemberhentian sementara yang bersangkutan dan menunjuk Plt kepala desa, ” Imbuhnya.
Sebelumnya dikabarkan, Kasus pemukulan Kepala Desa Selamalofo terhadap warganya di Oba Selatan, turut juga dilaporkan ke Propam Polda Maluku Utara buntut dari penyidik Polresta Tidore melimpahkan kasus tersebut ke Tindak Pidana Ringan.
Dikutip dari Jajirah Indonesia Ketua Komisi I DPRD Kota Tidore Kepulauan, Kasman Ulidam
mengecam dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh kepala desa Selamalofo, Asrul Halek kepada warganya sendiri. Kasman menegaskan, dugaan kekerasaan yang dilakukan Asrul terhadap seorang warga desa Selamalofo, kecamatan Oba Selatan atas nama Welda Goyowa merupakan tindakan premanisme yang tidak pantas dilakukan oleh kepala desa.
“Saya mengecam keras tindakan premanisme saudara Asrul (Kades) yang memukul warga Selamalofo,” tegas Kasman.
Dugaan pemukulan itu lantaran Kades tak terima dengan laporan yang disampaikan Welda Goyowa kepada kepala Bagian Kesra Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, bahwa dana bantuan pembangunan gereja sebesar Rp150 juta belum juga dipergunakan,” (Maun)