More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bantul
Batam
Berita Kriminal
Blitar
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Garut
Gunung Kidul
Halmahera Selatan
Halmahera Tengah
Iklan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Jayapura
Kabupaten Buru
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rejang Lebong
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Rokan Hulu
Kabupaten Siak
Karimun
Kesehatan
Kota Dumai
Kota Magelang
Kota Manado
Kota Semarang
Labuhan Batu
Maluku Tenggara
Merangin
Narasi dan Opini
Papua
Pekanbaru
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Maluku
Provinsi Nusa Tenggara Timur
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Provisi Maluku Utara
Sejarah
Sleman
Tanggamus
Ternate
Tidore
Timor Tengah Selatan
Trenggalek
Video
Way Kanan
Yogyakarta
Yogyakarta

Masyarakat 3 Desa 1 Kelurahan  Akan Aksi Ke DPRD Inhu

Inhu _ Riau
Sejumlah tokoh masyarakat dari Desa Talang Jerinjing, Desa Sungai Raya, Sekip Hilir, dan Kelurahan Paya Rumbai menyampaikan kekecewaannya terhadap proses pengambilan keputusan dalam rapat Komisi II DPRD Indragiri Hulu terkait status HGU PT. SBP.

Mereka menilai bahwa dalam Rapat kedua yang digelar baru-baru ini, tidak ada keterlibatan atau undangan resmi kepada masyarakat dari wilayah yang bersinggungan langsung dengan HGU tersebut. Padahal, warga dari tiga desa dan satu kelurahan itu merasa menjadi pihak yang terdampak secara langsung atas sengketa lahan dengan PT. SBP.

“Kesepakatan sepihak yang menyatakan status quo atas lahan tersebut sangat kami sayangkan. DPRD seharusnya mengambil keputusan yang berimbang dan melibatkan semua pihak,” ujar Antong, tokoh masyarakat dari Desa Sungai Raya, Kepada awak media.

Senada dengan itu, Heriadi ambara mengatakan, dari Desa Talang Jerinjing bahwa masyarakat akan mengambil langkah tegas apabila keputusan DPRD Inhu terbukti tidak netral,

Kami siap menggelar aksi besar besaran di DPRD jika terbukti ada keberpihakan, apalagi dengan isu adanya oknum DPRD yang menjadi donatur atau bahkan memiliki garapan di dalam HGU tersebut,” tegas Heri.

Para tokoh masyarakat juga menolak keras penggunaan nama masyarakat dalam isu mobilisasi massa seperti 5000 mahasiswa, Mereka menegaskan bahwa masyarakat asli dari tiga desa dan satu kelurahan lah yang siap turun langsung melakukan aksi damai sebagai bentuk protes.

“Kami yang langsung terdampak. Jangan sekali-kali membawa nama masyarakat tanpa seizin kami,” ujar salah satu tokoh lainnya.

Mereka meminta agar DPRD Indragiri Hulu bersikap adil, transparan, dan mengedepankan aspirasi masyarakat dalam menyelesaikan persoalan agraria yang telah berlangsung lama tersebut.”rls (Rolijan)

 

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!