More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Berita Kriminal
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Hiburan
Internasional
Investigasi
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rejang Lebong
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Siak
Kesehatan
Kota Dumai
Narasi dan Opini
Papua
Provinsi Aceh
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tengah
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Sejarah
Traveling
Video
Yogyakarta

Ketua DPW PWDPI Riau Lapor Balik Pelaku Diduga Kriminalkan Suaminya

INVESTIGASI 86 di Google News

Riau- Demi perjuangkan suaminya yang diduga telah Dikriminalkan oleh oknum rentenir dan notaris, Ketua DPW Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) Provinsi Riau Fifit Lidya Elsyah lakukan lapor balik ke Mabes Polri dan Presiden serta Polda Provinsi Riau untuk mencari keadilan.

“Demi menuntut keadilan atas dugaan Kriminalkan suami saya, hari ini atas nama Ketua DPW PWDPI Riau saya mengirimkan laporan kepada presiden, Kapolri serta Polda Riau atas dugaan pemalsuan tanda tangan dan surat hak milik saya oleh oknum notaris dan rentenir.” Tegas Ketua DPW PWDPI Riau Lidya pada (29/9/2023).

“Sangat menyayangkan atas proses hukum yang ada di Riau yang dianggap tebang pilih dalam penegakannya.” Ujarnya

“Masa persoalan hutang-piutang suami saya dipidanakan dan saat ini harus menjalani hukuman karena pihak pengadilan memutuskan suami saya bersalah dan harus menjalani hukuman selama enam bulan tanpa mengindahkan fakta yang kami ajukan selama proses hukum berjalan.” Tambahannya

“Sebagai warga negara yang baik saya tetap menghormati proses hukum yang berlaku, namun sebagai hal warga negara yang dilindungi Hak Asasi Manusia saya berhak juga membela suami saya yang dinilai telah dizolimi.” Tegasnya ketua DPW PWDPI Riau

Lidya menjelaskan dalam proses hukum bannyak sekali ditemukan kejanggalan, pasalnya bukti hak kepemilikan yang diajukan pelapor untuk bukti dikepolisian berupa akte yang dikeluarkan oleh notaris balik nama diduga telah memalsukan tanda tangan suaminya.

“Bahkan balik nama tersebut dikeluarkan oleh akte notaris hampir bersamaan dengan pinjaman uang yang dengan bunga tinggi.” Terang Lidya

“Sakitnya lagi suami saya pinjam uang Rp.130 juta dan sudah mengembalikan bunganya sekitar Rp.150 juta, lalu rumah kami yang bernilai lebih kurang Rp600 juta juga harus disita.” Ujar Lidya

“Bukan itu saja suami saya dilaporkan atas tuduhan menguasai hak orang yang jelas itu rumah kami dan harus menjalani hukuman selama enam bulan, dimanakah rasa kemanusiaan dan keadilan dinegara kita.” Ucap Lidya

Ketua DPW PWDPI Riau Lidya menambahkan dirinya atas nama pribadi dan selalu Ketua PWDPI Riau hari ini melaporkan balik oknum rentenir dan notaris atas pemalsuan tanda tangan serta pemerasan terhadap suaminya.

“Hari ini saya melaporkan balik oknum rentenir dan notaris yang telah mengkriminalkan suami saya atas dugaan pemalsuan tanda tangan serta merekayasa surat tanah dan rumah milik kami.” Tambahannya

“Kami juga dalam persoalan ini merasa suami saya sudah diperas oleh oknum rentenir, saya juga mempertanyakan apakah praktek rentenir dinegara kita sudah di legalkan sehingga aparat penegak hukum membela mereka.” Pungkasny

Terpisah, seperti diketahui pemberitaan sebelumnya,Merasa suaminya dikriminalisasikan oleh oknum notaris serta rentenir, Ketua Dedwan Pimpinan Wilayah (DPW) Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) Provinsi Riau, Fifit Lidya Alsyah, minta Aparat Penegak Hukum untuk membebaskan suaminya, Iptu.Ferru Kamsul Asnawi yang notabenenya sebagai abdi negara Anggota Polisi di Polda Riau.

Ketua DPW PWDPI Riau, Lidya juga minta kepada Aparat penegak hukum agar mengusut dugaan pemalsuan tanda tangan serta pemalsuan surat akte hak guna bangunan (HGB) oleh oknum notaris dan reternir.

“Kami merasa telah dizolimi suami saya Dikriminalkan, saya minta kepada Aparat penegak hukum Polda Riau tidak tebang pilih dan berpihak dalam melakukan proses penegakan hukum. Perkara suami saya.” Keluh ketua DPW PWDPI kepada para awak media group

“Sebagai orang yang terzolimi saya akan terus mencari keadilan, saya juga rencana akan minta bantuan organisasi pers saya pusat, serta kemabes polri serta pemerintah pusat yang terkait.” Tutupnya Ketua DPW PWDPI Riau Lidya dengan meneteskan air mata. (Tim)

 

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!