Sumedang – Kepala sekolah (Kepsek) SMAN Jatinunggal bantah berita dari Media Kandaga News Online. Ketika diwawancara oleh awak Media MJ Kepsek Apit menyatakan bahwa pemberitaan yang dibuat oleh Media Kandaga News Online beritanya mendiskreditkan Lembaga Sekolah. Jum’at (23/08/2024)
Karena idealnya dalam pemberitaan seorang jurnalis harus berimbang dan tidak memvonis suatu lembaga, tanpa mendapatkan data-data yang akurat.
Terkait koperasi yang berbadan hukum sesuai peraturan, sedangkan koperasi sekolah tidak perlu berbadan hukum untuk keberadaan koperasi “Sauyunan” Keluarga SMAN Jatinunggal. Karena koperasi ini dikelola oleh perwakilan siswa sedangkan guru sebagai pembimbing dan penanggung jawab.
Tujuan diadakan koperasi sekolah sebenarnya memfasilitasi kebutuhan pelajar/siswa untuk keperluan kelengkapan dan kelancaran proses pembelajaran siswa. Adapun hasil daripada koperasi tersebut diberikan kepada siswa siswi yang tidak mampu.
Di mana tidak semua orang tua siswa mampu memenuhi kebutuhan putra/putrinya secara langsung, sehingga koperasi berinisiatif membantu dengan fasilitas kredit atau bisa bayar belakangan diantaranya batik sekolah, kaos olahraga dan atribut yang tidak di jual bebas di luar.
Terlebih tidak ada paksaan untuk membeli bagi yang tidak mampu ataupun untuk yang sudah mempunyai batik ataupun misalkan dari bekas kakak kelas yang sudah keluar.
Sekolah bersama koperasi tidak mengharuskan/mewajibkan siswa untuk membeli kelengkapan sekolah, kecuali seragam batik baju Olah Raga dan atribut yang tidak dijual diluar.
Terkait sumber berita mengenai iuran yang harus dibayar orang tua untuk seragam dan lain-lain, itu tidak mewujudkan ketidakseimbangan berita dari media Kandaga News Online. Karena Data yang digali dari atas nama orang tua siswa hanya satu orang tua saja.
Validitas berita tersebut tidak benar seutuhnya, karena sekolah memberikan dispensasi khusus, bagi siswa yang tidak mampu dan berprestasi sesuai hasil musyawarah Dewan Guru.
Relevansi dan linieritas pemberitaan terkait konveksi yang dimiliki oleh istri dari Kepala Sekolah tidak proporsional, hanya dikaitkan dengan kerjasama karena suaminya kepala sekolah.
Sebenarnya konveksi tersebut telah bekerjasama dengan sekolah-sekolah yang lain bahkan luar daerah kabupaten Sumedang.
“Justru hikmah bagi SMAN Jatinunggal selain lebih ringan dan syarat pembayaran yang mudah, sehingga substansi pemberitaan itu seharusnya memandang positif dengan adanya konveksi tersebut yang dapat membantu sekolah.” Jelasnya Kepsek
“Tentang penjualan LKS di sekolah sama sekali sekolah tidak menjual, adapun yang di jual oleh koperasi adalah buku pendamping bukan LKS. Tandasnya (Sonny)