Rejang Lebong • Sungguh sangat mencoreng dunia pendidikan apa yang dilakukan salah satu kepala sekolah SMPN 1 yang ada dikabupaten Rejang Lebong Bengkulu ini.
Itu semua bukan tanpa sebab, ES yang merupakan kepala sekolah SMPN 1 rejang lebong yang memiliki murid lebih dari 1000 orang siswa ini, seolah olah terkesan alergi terhadap wartawan.
Berawal dari dirinya (kepsek-red) sabtu,(15/04/2023) didatangi 2 orang wartawan media investugasi86.com dan Indoratu yang ingin mengkonfirmasi terkait realisasi tahap 1 dana BOS.
Kedatangan wartawan ini pun diterima langsung oleh guru dan staff yang ada disekolah, namun entah kenapa, seperti ibarat ada sebuah arahan yang seolah olah telah dibangun sedemikian rupa untuk menutup nutupi keberadaan sang kepala sekolah SMPN 1 Rejang Lebong itu.
Disaat awak media ingin mengutip informasi sekaligus ingin mengkonfirmasi mengenai penggunaan Dana BOS, insan pers seperti dipersulit.
“Tunggu sebentar dulu pak, ibu sedang keliling kelas silakan diisi dulu buku tamunya pak sembari kami mencari ibu” tutur salah seorang guru kepada awak media.
Setelah berjalan 45 menit para wartawan menunggu kepala sekolah SMPN 1 Rejang Lebong tersebut, kemudian salah seorang guru/staff datang masuk keruangan kepala sekolah sambil mengambil HP (Hand phone) milik kepala sekolah yang tertinggal diruangannya sembari menghampiri kedua orang wartawan dan mengatakan bahwa Ibu kepala sekolah baru saja keluar.
“Kepala sekolah baru saja keluar pak, kami tidak tahu keluarnya kemana” ujar pak kataren yang merupakan wartawan indoratu menirukan kata kata staff sekolah tersebut.
“Sungguh hal yang tidak masuk diakal apa yang dikatakan sang staff tersebut. Jelas jelas baru sebentar ini ia (staff-red) mengambil ponsel kepala sekolah yang tertinggal diruangannya kok dikatakan keluar dari sekolah, ada apa ini”, ujar pak kataren pula.
Dengan adanya kejadian ini, patut diduga ada sesuatu yang ditutup tutupi dan tidak ingin diketahui dan di ekpose kepublik terkait realisasi penggunaaan dana BOS yang ada di SMPN 1 Rejang Lebong.
Oleh karena itu diharapkan pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rejang Lebong beserta Inspektorat Daerah untuk melakukan pemanggilan kepada pihak sekolah dalam hal ini kepala sekolah SMPN 1 Rejang Lebong. Sehingga pihak yang bersangkutan bisa mengklarifikasi dan memberikan penjelasan ke publik, agar tidak beredar asumsi liar terhadap perilaku kepala sekolah SMPN 1 yang terkesan menghindar dari pantauan publik .(Ar)