More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bantul
Batam
Berita Kriminal
Blitar
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Garut
Gunung Kidul
Halmahera Tengah
Iklan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Kabupaten Buru
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Rejang Lebong
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Rokan Hulu
Kabupaten Siak
Karimun
Kesehatan
Kota Dumai
Kota Magelang
Kota Manado
Kota Semarang
Labuhan Batu
Maluku Tenggara
Merangin
Narasi dan Opini
Papua
Pekanbaru
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Maluku
Provinsi Nusa Tenggara Timur
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Provisi Maluku Utara
Sejarah
Sleman
Tanggamus
Ternate
Tidore
Trenggalek
Video
Way Kanan
Yogyakarta
Yogyakarta
Daerah  

Kades Kondamara TERGUGAT

Foto : Yulius  Pekambani Kepala Desa kondamara, Kecamatan Lewa. Kabupaten Sumba Timur NTT, Duduk sebagai tergugat dan menjalani sidang perdana, selasa 11/10/22.

Sumba Timur • Bertempat di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kupang, Yulius  Pekambani Kepala Desa kondamara, Kecamatan Lewa. Kabupaten Sumba Timur NTT, Duduk sebagai tergugat dan menjalani sidang perdana, selasa 11/10/22.

Adapun yang menjadi alasan di jadikan Kepala Desa Kondamara tersebut sebagai tergugat berawal dari buntut pemberhentian kepada empat aparat desa kondamara yaitu.

  1. MARTEN KAHAPAT MANARA Jabatan KASIE PERENCANAAN
  2. ANDRIAS HINA MARUMATA Jabatan KEPALA DUSUN DENDUMARA
  3. DOMINGGUS PANDA AWANG Jabatan KEPALA DUSUN KAMBATA WUNDUT
  4. OKTAVIANUS REMI ANDUNG Jabatan KEPALA DUSUN KILIMBATU MBALAR

Meski sempat mengajukan keberatan dan  mempertanyakan alasan pemberhentian kepada kepala desa saat pelantikan aparat desa yang baru.

Foto : Yulius  Pekambani kepala desa kondamara, Kecamatan Lewa. Kabupaten Sumba Timur NTT, Duduk sebagai tergugat dan menjalani sidang perdana, selasa 11/10/22.

Kepala desa kondamara tidak mengindahkan keberatan yang di ajukan, dengan di dukung Camat Lewa Drs. Banju Ndakumanungu, Keempat orang aparat desa  yang di berhentikan dan puluhan masyarakat yang ikut mempertanyakan alasan kepala desa tersebut di usir keluar ruangan pelantikan.

Keberatan atas tindakan kepala desa yang semena-mena inipun di lakukan secara tertulis dengan nomor surat istimewa pada tanggal 23 juni 2022 dan di tanda tangani oleh keempat aparat desa yang di berhentikan.

Melihat tidak adanya itikad baik dari kepala desa atas surat keberatan tersebut. Secara resmi keempat aparat desa tersebut  mendaftarkan gugatan ke PTUN Kupang dan melalui panitera pengganti Pengadilan Tata Usaha Negeri Kupang telah mengeluarkan surat panggilan.

Sehingga hari ini  Selasa 11 Oktober 2022.  Kepala desa kondamara duduk sebagi tergugat atas Gugatan Sengketa Tata Usaha Negara dengan Nomor Perkara 56/G/2022/PTUN.KPG.(oschar)

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!