Sleman _ DIY
Guna mencegah maraknya kasus kenakalan remaja dan penyalahgunaan media digital di kalangan pelajar, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Dopper bekerja sama dengan Kantor Hukum Eshar dan Rekan memberikan edukasi hukum kepada siswa SMK Penerbangan Adisucipto, Senin (15/7/2025), di Wisma Adi, Lanud Adisucipto, Yogyakarta.
Materi bertajuk “Bahaya Pornografi dan Kenakalan Fisik Remaja” disampaikan langsung oleh Ketua Umum Dopper Shooting Club sekaligus pendiri Kantor Hukum Eshar dan Rekan, Yusuf Randie, S.H., yang juga merupakan alumni sekolah penerbangan tersebut.
” Pornografi bukan hanya persoalan moral, tetapi juga menyangkut hukum. Jika disalahgunakan, bisa melanggar Undang-Undang ITE. Saya ingin adik-adik saya paham betul soal ini agar tidak terjerumus,” ujar Yusuf di hadapan para peserta MPLS.
Yusuf menambahkan, saat ini banyak remaja terlibat dalam aksi klitih, tawuran, hingga kekerasan fisik karena kurangnya pengetahuan hukum dan lemahnya prinsip hidup.
“Saya tekankan pentingnya memiliki prinsip, fokus sekolah, berprestasi, dan mempersiapkan masa depan. Kami juga membuka layanan konsultasi hukum gratis untuk adik-adik yang ingin bertanya lebih lanjut,” jelasnya.
Ketua MPLS SMK Penerbangan 2025, Wiwin Kurnia FB, menyambut positif materi tersebut sebagai bagian dari pembentukan karakter siswa baru.
“Mereka datang dari SMP dan masih butuh banyak bimbingan. Di MPLS ini, kami perkenalkan lingkungan sekolah yang ramah, aman, dan nyaman. Diharapkan mereka bisa berkembang tanpa tekanan,” ucap Wiwin.
Selain sesi edukasi, siswa juga mengikuti kunjungan ke Skatek dan Museum Dirgantara sebagai bagian dari pengenalan lingkungan sekolah dan dunia penerbangan.
Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian dunia hukum terhadap generasi muda, sekaligus upaya nyata mencegah pelanggaran hukum sejak dini melalui pendekatan edukatif dan persuasif di kalangan pelajar. (Tim)