Tanggamus _ Lampung
Pernah ingat dengan Kepala Pekon (Kakon) Sodri, yang berapa waktu lalu sempat ramai diberitakan tentang Dugaan Korupsi yang ia lakukan pada realisasi dana desa di Pekon yang ia pimpin.
Warga Pekon Datarajan, Kecamatan Ulu Belu, Tanggamus, kembali keluhkan infrastruktur jalan pemukiman yang tak kunjung dibangun oleh Kakon setempat.
Diketahui dalam pemberitaan itu kakon diduga melakukan manipulasi data pada tahun 2021 lalu, dimana Kakon menganggarkan untuk Perkerasan jalan di dusun 2 , dengan panjang 415 m yang menelan anggaran Rp.175.600.000., jalan yang di maksud, menurut warga sekitar, pada tahun 2021 tidak ada pembangunan di dusun 2.
“Setau saya gak ada lo bang pengerasan jalan yang di maksud di dusun 2 karena pak kakon ini kan terkesan tertutup, dalam pengelolaan Dana Desa dan setau saya di tahun 2021 gak ada pembangunan” Jelas warga yang nama nya di rahasiakan
Kemudian di tahun selanjutnya 2022 Kakon kembali menganggarkan untuk pengerasan jalan/telford dusun 4 arah datarkroya dengan panjang 176 meter senilai Rp.80.408.000., sementara menurut warga di dusun 4 jalan tersebut hanya dalam rencana kepala pekon saja realisasinya belum nampak terlihat.
“Sempat di ukur mas jalan ini oleh pak Kakon dengan panjang waktu itu kalo gak salah 176 meter, tapi nyatanya ini jalan belum juga di bangun hingga sekarang hanya PHP kepala pekon saja” terang warga dusun 4 pada saat itu.
Dalam dua kegiatan tersebut setelah dilakukan peninjauan dilokasi oleh awak media, hingga saat ini belum ada pembangunan yang di lakukan oleh Kakon Sodri, sementara ADD yang terkucur dalam kegiatan tersebut sudah direalisasikan.
Masyarakat didusun empat mengkalim, jika selama ini belum ada pembangunan di lokasi mereka, “Setau kami warga sini ya pak, didusun empat ini belum ada pembangunan yang bersumber dari dana desa baru-baru ini, kalo dari Anggota dewan malahan ada,” Ungkap warga didusun empat pada Kamis, (20/02/2025).
Tak sampai disitu, dalam dua tahun belakangan ini, yaitu tahun 2023 dan 2024, kakon menganggarkan untuk kegiatan Pembuatan Rambu-rambu Jalan Desa masing-masing senilai Rp. 55.000.000., menurut warga sekitar kegiatan tersebut tidak ada, terbukti sejauh mata memandang dipekon tersebut rambu-rambu yang dimaksud tidak nampak terlihat.
“Gak ada loh pak rambu-rambu desa, kalopun itu ada, sudah pasti di woro-woro dimasjid, itupun kalo ada pasti dibuat sewadaya oleh masyarakat,” ungkap warga lagi.
Pada tahun 2022 juga, Pemerintah Pekon Datarajan telah menganggarkan untuk kegiatan Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) senilai Rp 117.443.000 yang diperuntukan untuk membeli hewan ternak berupa Kambing, namun warga justru tidak tahu jika kegiatan tersebut untuk masyarakat, malah warga menilai jika ternak kambing itu terkesan milik pribadi kakon sebab kandang nya pun dibuat persis dibelakang rumah kakon.
“Kami malah gak tau loh pak kalo ada ternak kambing, setau kami itu milik pribadi kakon soalnya kandang aja dibuat di area dia,” jelas warga.
Demi berimbangnya informasi, awak media mencoba mendatangi kantor Pekon, pada saat itu kantor dalam kondisi tertutup pada jam kerja sekira Pukul 11.00 Wib.
Hingga berita diterbitkan Kakon Sodri belum bisa dihubungi, baik langsung maupun Via Sambungan telepon (Dalam Konfirmasi). Mardiansyah