class="post-template-default single single-post postid-1125 single-format-standard custom-background wp-custom-logo wp-embed-responsive idtheme kentooz">

More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Aceh
Advetorial
BALI
Bangka Belitung
Berita Banten
Berita Bengkulu
Berita Kriminal
Berita Kuansing
Catatan Muslim
Cerita Bersambung Mimpi Datuk Obik
Cerita Datuk Obik
Daerah
Daerah Istimewa Yogyakarta
Dumai
Edukasi
Hiburan
Humor
Inhil
Internasional
Investigasi
Jakarta
Jambi
Jawa Barat
Jawa Tengah
Jawa Timur
Jogjakarta
Kalimantan Selatan
Kampar
Kepulauan Riau
Kesehatan
Lampung
Maluku
Maluku Utara
Motivasi dan Inspirasi
Narasi dan Opini
Nusa Tenggara Barat
Nusa Tenggara Timur
Organisasi
Papua
Peduli Kasih
Pelalawan
Pemerintahan
Peristiwa
Politik
Riau
Rohil
Sejarah
Siak
Sosial dan Budaya
Sulawesi Barat
Sulawesi Selatan
Sulawesi Tengah
Sulawesi Tenggara
Sulawesi Utara
Sumatera barat
Sumatra Selatan
Sumatra Utara
Teknologi
Tips dan Trik
Video
Daerah  

Jaksa Agung Akan Copot Jaksa Yang Ngemis Proyek Pemda

Bagikan ini :

ST Burhanuddin selaku Jaksa agung akan menindak tegas oknum kejaksaan,baik itu Kajati,Kajari,sampai anggota kejaksaan agung.

 

“Jangan lagi ada oknum kejaksaan yang ngemis-ngemis proyek,hingga menggerogoti kegiatan pembangunan daerah. Dengan berupa perbuatan meminta-minta setoran, mengemis proyek,hingga turut ikut campur dalam menentukan pemenang proyek pengadaan demi memperoleh keuntungan pribadi. Saya akan tindak tegas siapa pun Anda. Ingat itu,” katanya, Senin (31/1/2022)..

Jaksa Agung sangat kecewa sekali dan marah terhadap perbuatan oknum kejaksaan yang melakukan perbuatan tercela tersebut, apalagi dengan meminta-minta proyek kepada Pemda setempat. Mulai hari, ia meminta kepada seluruh oknum agar menghentikan semua perbuatan tercela mereka itu.

Jaksa Agung juga mengingatkan kepada seluruh jajaran Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, dan Cabang Kejaksaan Negeri beserta jajaran yang ada di penjuru negri ini agar tidak mempercayai siapa pun yang mengaku kenal dengan Burhanuddin, atau mengaku diperintahkan oleh Burhanuddin,serta mengatasnamakan nama Burhanuddin untuk berkoordinasi mengenai perkara, atau untuk meminta proyek pada pemerintah setempat.

Jaksa Agung pun menegaskan kepada seluruh kepala Satker,supaya menjaga wibawanya yang melekat pada jabatan, sehingga tidak perlu lagi takut kepada pihak ataupun organisasi seperti lembaga swadaya masyarakat (LSM)yang menggunakan nama kejaksaan dan mengaku seakan akan menjadi sebuah organisasi pendukung kejaksaan yang memiliki niat untuk mencari keuntungan semata.
“Saya akan selalu melindungi saudara apabila saudara bertindak sesuai aturan yang berlaku dan justru sebaliknya,saya tidak akan ragu untuk menghukum dan memenjarakan saudara yang secara nyata mencoreng marwah institusi kejaksaan ini,” ujar Burhanudin menegaskan.
Belakangan ini Jaksa Agung juga masih melihat ada oknum kejaksaan, baik oknum kejaksaan di pusat maupun di daerah yang mengumbar kemewahannya,dengan memakai perhiasan dan bergaya hidup mewah,baik itu di dalam kehidupan sehari-hari nya maupun di media sosialnya.
Perilaku tersebut sangat bertolak belakang sekali dengan Instruksi Jaksa Agung Nomor 2 Tahun 2020 mengenai Pola Hidup Sederhana disebabkan dapat memicu perilaku koruptif, ujar Burhanudin.
Burhanudin meminta agar setiap kepala satuan kerja menerapkan instruksi tersebut dengan tulus dan ikhlas,serta bersungguh-sungguh,supaya bisa menjadi teladan bagi para anggota kerja dilingkungan masing-masing.
Keberadaan saudara di dalam satuan kerja merupakan contoh yang nyata bagi para anggota saudara, maka berikanlah keteladanan yang baik dan benar agar terciptanya budaya kerja yang sehat, berintegritas, dan profesional serta agar menjaga kepercayaan dan dukungan masyarakat yang telah diberikan kepada kita,” ucap Burhanuddin pula. (suara)

 

Bagikan ini :