More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bantul
Batam
Berita Kriminal
Blitar
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Garut
Gunung Kidul
Halmahera Selatan
Halmahera Tengah
Iklan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Kabupaten Buru
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rejang Lebong
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Rokan Hulu
Kabupaten Siak
Karimun
Kesehatan
Kota Dumai
Kota Magelang
Kota Manado
Kota Semarang
Labuhan Batu
Maluku Tenggara
Merangin
Narasi dan Opini
Papua
Pekanbaru
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Maluku
Provinsi Nusa Tenggara Timur
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Provisi Maluku Utara
Sejarah
Sleman
Tanggamus
Ternate
Tidore
Timor Tengah Selatan
Trenggalek
Video
Way Kanan
Yogyakarta
Yogyakarta

Dua Pegawai Pemerintah SDN Mentel 1 Berbuat Tidak Senonoh, Kepala Sekolah Laporkan Ke Disdik Gunungkidul

Gunungkidul – Kepala Sekolah Sekolah Dasar Negeri (SDN) Mentel 1 Tanjungsari Joni Antoro Nugroho, A.Ma.Pd merasa geram ketika mendapat laporan dari wali murid dan Komite Sekolah adanya oknum guru pengajar yang kepergok berbuat tidak sepantasnya di ruang guru.

Kepala sekolah sudah mengambil langkah untuk melaporkan ke Dinas pendidikan (Disdik) Gunungkidul agar segera memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku. Rabu (24/01/2024)

Didepan awak media investigasi86.com  ia menjelaskan akan kooperatif  dan akan menyampaikan maslah yang terjadi dengan sebenarnya dan apa adanya.

Dijelaskan oleh Joni bahwa dugaan perbuatan tidak senonoh di lingkungan sekolah itu memang sudah didengarnya berkat laporan dari Wagino selaku ketua komite sekolah dan perwakilan dari wali murid pada jumat (19/01/2024), mengenai kejadian sebenarnya saya tidak mengetahui.

“Dugaan adanya tindakan bejat oknum pengajar di lingkungan sekolah kami memang sudah saya dengar berkat laporan dari komite sekolah dan wali murid jum’at lalu.” Jelasnya

Dijelaskan lebih lanjut bahwa Ketua Komite Sekolah didalam rapat koordinasi internal antara Kepala Sekolah, Komite dan wali murid pada  Senin 20/01/2024 berharap untuk segera memperjuangkan  nama baik Sekolah (SDN Menthel 1)supaya kasus ini bisa lebih cepat  dituntaskan serta bisa menjembatani ke Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul.

“Geramnya pihak komite dan wali murid atas perilaku oknum pengajar ini dan akhirnya hari ini kita menghadap ke kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul untuk menuntaskan kasus ini.” Jelasnya, Rabu (24/01/2024)

Menurut  laporan yang di terima Joni perbuatan tidak senonoh diketahui murid kelas V pada hari Selasa 16 Januari 2024 sekira pukul 15.00 WIB, bermula dengan adanya kegiatan pelajaran tambahan yaitu belajar karawitan.

Karena cuaca mendung takut hujan siswa yang baru belajar karawitan kebingungan minta untuk pulang lebih cepat, akhirnya guru pengajar karawitan memberi perintah kepada beberapa murid kelas V tersebut untuk menemui atau meminta ijin ibu guru BDN(39) selaku oknum pengajar diruang guru dengan maksud mengirim pesan lewat grup WhatsApp bahwa siswa minta di jembut lebih awal karena mau hujan.

Kemudian ke-3 murid laki-laki tersebut bergegas mencari keberadaan Ibu guru yang akrab dipanggil Bu N diruang guru, sesampainya diruang guru nampak pintu terbuka. Ke-3 murid kemudian mengetuk pintu dan mengucapkan salam dan tidak kunjung dijawab salamnya.

Tidak adanya respon ketukan pintu salah satu dari mereka masuk ruang guru dan melihat tindakan yang tidak senonoh yang di lakukan oleh  Ibu BD dan EAB(37).

“Pintu sudah diketuk berkali-kali ucapan salam pun sudah berungkali diucap akan tapi tidak ada jawaban karena merasa tidak direspon salah satu murid pun memberanikan diri untuk masuk di depan mata muridnya diketahui keduanya sedang melakukan tindakan tidak senonoh.” Jelasnya dengan serius

Mengetahui hal itu ke 3 murid berusaha keluar dari pintu,namun menurut pengakuan saksi mereka di intimidasi oleh oknum guru laki-laki bernama EAB (37) untuk tidak boleh diceritakan oleh siapapun kejadian yang dilihatnya.

Ditambahkan joni mulai dari sini murid (saksi yang melihat ) sampai di rumah menceritakan kejadian ini kepada orangtuanya dan orang tua melaporkan ke Komite dan terjadilah koordinasi dengan komite terjadi kesepakatan untuk memberhentikan kedua oknum tersebut tidak mengajar dan di non aktifkan.

Sementara itu Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul Tofik Aminudin  saat dimintai keterangan memberikan penjelasan bahwa Dinas sudah memanggil terhadap dua oknum guru dengan status P3K tersebut.

”Untuk kedua pelaku dugaan tidak senonoh di lingkungan kerja tersebut sudah kita panggil dan keduanya sudah dimintai keterangan, mengenai hasil keputusan nanti kita masih menunggu dari Bupati, untuk status kepiawaiannya mereka berdua merupakan pegawai P3 K “ Jelas Tofik (Red/Ananta)

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!